Digiring ke Rutan KPK, Iyus Djuher tebar senyuman
Kamis, 18 April 2013 - 16:10 WIB
Digiring ke Rutan KPK, Iyus Djuher tebar senyuman
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher hari ini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 30 jam di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka kasus suap perizinan lokasi lahan pemakaman mewah di daerah Desa Antajaya, Tanjung Sari, Jawa Barat ini pun terlihat keluar dari Gedung KPK sekira pukul 15.10 WIB. Kader Demokrat ini terlihat mengenakan jaket tahanan KPK berwarna putih.
Tak terlihat raut wajah tegang atau sedih di wajahnya. Iyus justru banyak mengumbar senyum ketika digiring ke mobil tahanan KPK.
Saat ditanya perihal uang Rp 500 juta yang akan diterima dari PT Garindo Perkasa, pria yang dicokok di rumahnya di daerah Ciomas, Jawa Barat ini masih tetap berkelit.
"Nggak, nggak. Itu tidak benar. Tidak ada itu isu," kilah Iyus saat ditanya wartawan di depan Rutan KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan, kalau yang bersangkutan akan dititipkan selama 20 hari kedepan di rutan yang ada di dalam Gedung KPK. Penahanannya pun terhitung sejak hari ini.
"Ditahan demi kepentingan penyidikan," terang Johan Budi ketika dikonfirmasi beberapa saat tadi.
Tersangka kasus suap perizinan lokasi lahan pemakaman mewah di daerah Desa Antajaya, Tanjung Sari, Jawa Barat ini pun terlihat keluar dari Gedung KPK sekira pukul 15.10 WIB. Kader Demokrat ini terlihat mengenakan jaket tahanan KPK berwarna putih.
Tak terlihat raut wajah tegang atau sedih di wajahnya. Iyus justru banyak mengumbar senyum ketika digiring ke mobil tahanan KPK.
Saat ditanya perihal uang Rp 500 juta yang akan diterima dari PT Garindo Perkasa, pria yang dicokok di rumahnya di daerah Ciomas, Jawa Barat ini masih tetap berkelit.
"Nggak, nggak. Itu tidak benar. Tidak ada itu isu," kilah Iyus saat ditanya wartawan di depan Rutan KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan, kalau yang bersangkutan akan dititipkan selama 20 hari kedepan di rutan yang ada di dalam Gedung KPK. Penahanannya pun terhitung sejak hari ini.
"Ditahan demi kepentingan penyidikan," terang Johan Budi ketika dikonfirmasi beberapa saat tadi.
(kri)