KPU harus terbuka kepada Bawaslu soal IT
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk terbuka kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penggunaan sistem informasi teknologi (IT) yang akan diterapkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi mengatakan, siap atau tidak maka Bawaslu harus dapat memahami sistem IT yang diterapkan KPU.
Dia mengimbau, agar lembaga pemilihan itu tidak menutup diri terhadap Bawaslu mengenai sistem pengawasan sistem tersebut. "Siap atau tidaknya pengawasan Bawaslu, harus memahami terlebih dahulu secara utuh sistem tersebut, pemahaman secara utuh hanya akan didapatkan ketika KPU terbuka dengan sistem-sistem tersebut," kata Yus saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2013).
Dia melanjutkan, jumlah sumber daya manusia (SDM) Bawaslu yang masih minim, mengharuskan KPU dapat memberikan keterbukaan terhadap lembaga pimpinan Muhammad itu. Dirinya juga menegaskan, jika hal ini tidak dilakukan maka pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak akan efektif.
"SDM Bawaslu juga bahkan lebih sedikit, dibadingkan KPU, sehingga pola pengawasan Bawaslu harus massif, sehingga pelibatan pengawasan partisipatif dari masyarakat lah yang akan mampu membantu Bawaslu, agar pengawasan bisa berjalan secara menyeluruh," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU memberikan anggaran senilai Rp40 miliar membangun IT yang akan digunakan untuk Pemilu 2014. Sedikitnya empat aplikasi sistem IT yang disiapkan antara lain yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Calon (Silon), Sistem Informasi Penghitungan (Situng), dan Sistem Informasi Logistik (Silog).
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi mengatakan, siap atau tidak maka Bawaslu harus dapat memahami sistem IT yang diterapkan KPU.
Dia mengimbau, agar lembaga pemilihan itu tidak menutup diri terhadap Bawaslu mengenai sistem pengawasan sistem tersebut. "Siap atau tidaknya pengawasan Bawaslu, harus memahami terlebih dahulu secara utuh sistem tersebut, pemahaman secara utuh hanya akan didapatkan ketika KPU terbuka dengan sistem-sistem tersebut," kata Yus saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2013).
Dia melanjutkan, jumlah sumber daya manusia (SDM) Bawaslu yang masih minim, mengharuskan KPU dapat memberikan keterbukaan terhadap lembaga pimpinan Muhammad itu. Dirinya juga menegaskan, jika hal ini tidak dilakukan maka pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak akan efektif.
"SDM Bawaslu juga bahkan lebih sedikit, dibadingkan KPU, sehingga pola pengawasan Bawaslu harus massif, sehingga pelibatan pengawasan partisipatif dari masyarakat lah yang akan mampu membantu Bawaslu, agar pengawasan bisa berjalan secara menyeluruh," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU memberikan anggaran senilai Rp40 miliar membangun IT yang akan digunakan untuk Pemilu 2014. Sedikitnya empat aplikasi sistem IT yang disiapkan antara lain yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Calon (Silon), Sistem Informasi Penghitungan (Situng), dan Sistem Informasi Logistik (Silog).
(maf)