Napi bebas keluar masuk penjara harus diusut

Kamis, 18 April 2013 - 00:47 WIB
Napi bebas keluar masuk penjara harus diusut
Napi bebas keluar masuk penjara harus diusut
A A A
Sindonews.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menegaskan, jika ada napi yang bebas keluar masuk penjara yang tidak sesuai aturan merupakan sebuah pelanggaran hukum dan harus diusut tuntas.

Menurut dia, dalam hal seperti itu berat dugaan terjadinya kongkalikong antara napi dan petugas lapas, sehingga mereka bebas keluar masuk. "Kalau seperti itu yang terjadi, itu pelanggaran," tegas Adrianus saat dihubungi, Rabu (18/4/2013) malam.

Dia menjelaskan, terkait maraknya para napi yang berasal dari kalangan pejabat atau pengusaha membeli rumah di sekitar kawasan lapas memang mempengaruhi efek jera bagi penghuni penjara tersebut.

Kata dia, jika napi atau keluarganya membeli rumah dengan uang yang tidak berasal dari hasil kejahatan tidak ada persoalan. Karena, kata dia, pembelian berbagai properti dan dimana tempatnya tersebut merupakan hak seseorang dan tidak ada aturan yang melarangnya.

"Itu haknya, kalau untuk memberikan efek jera memang kurang, tetapi itu di luar kewenangan lapas," kata Andrianus yang juga anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) itu.

Anggota BPP lainya Hasanuddin Massaile meminta, agar Kemenkum HAM dalam hal ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) menyelidiki, jika ada napi koruptor yang sering ke luar masuk penjara.

Dia menegaskan, kalau membeli rumah di sekitar penjara yang tujuannya untuk bisa sering dijenguk oleh keluarga tidak ada persoalan, tetapi jika napinya yang pergi ke rumah itu merupakan pelanggaran.

Dia menjelaskan, seorang napi memang boleh keluar dari penjara tersebut dalam hal tertentu, seperti sakit, sebagai wali nikah, dan menjenguk orangtua yang sedang sakit, itu juga harus ada surat izin dari Kalapas. "Jika napi itu keluar tanpa izin resmi, ya pelanggaran yang harus diusut," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9463 seconds (0.1#10.140)