Iyus Djuher berkoordinasi dengan Bupati Bogor melalui stafnya

Rabu, 17 April 2013 - 23:07 WIB
Iyus Djuher berkoordinasi...
Iyus Djuher berkoordinasi dengan Bupati Bogor melalui stafnya
A A A
Sindonews.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang telah dijadikan tersangka dalam kasus suap perizinan lahan Taman Makam di Desa Artajaya, Tanjung Sari, Bogor. Ia diduga kerap melakukan koordinasi dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Kader Partai Demokrat itu diduga kerap melakukan komunikasi dengan anak buah Rahmat, Listo Wely Sabu, pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Sepanjang hasil pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti kuat ID terkait dengan LWS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Tidak hanya dengan pihak pemerintah, Iyus juga kerap kali melakukan komunikasi dengan Direktur Utama PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, dan Usep jumeino selaku PNS di Kabupaten Bogor.

Iyus ditetapkan sebagai tersangka bersama Usep jumeino, Listo Wely Sabu, Nana Supriatna, dan Sentot Susilo. Barang bukti yang memberatkan mereka adalah uang Rp 800 juta yang disita dalam transaksi suap di rest area Sentul, Bogor, kemarin.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian sembilan orang yang ikut ditangkap terkait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin dan hari hari ini. Untuk empat orang yang ditangkap yakni dua orang supir, Imam (I), dan AM (staf Ketua DPRD, Iyus) dibebaskan.

PT Garindo Perkasa ini diketahui adalah perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan hendak mengurus perizinan lahan seluas 1 juta meter persegi untuk mendirikan pemakaman khusus yang bergaya mewah. Untuk memuluskan niatan tersebut PT GP melalui Sentot memberikan stimulus uang Rp 800 juta, salah satunya diduga untuk Iyus.

Uang dari PT GP diserahkan melaui perantara Listo Wely Sabu selaku pegawai Honorer di Pemkab Bogor. Wely sendiri disebut-sebut orang dekat Iyus. Dari 800 juta itu, Iyus akan dapat jatah Rp 500 juta, sedangkan Rp 300 juta diduga merupakan jatah empat orang yang telah dijadikan tersangka.

Usep Jumenio (UJ) selaku pegawai di Pemkab Bogor sendiri posisinya sebagai makelar. Dia merupakan pihak yang ikut penyerahan uang tersebut.
(kri)
Berita Terkait
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved