Iyus Djuher berkoordinasi dengan Bupati Bogor melalui stafnya

Rabu, 17 April 2013 - 23:07 WIB
Iyus Djuher berkoordinasi...
Iyus Djuher berkoordinasi dengan Bupati Bogor melalui stafnya
A A A
Sindonews.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang telah dijadikan tersangka dalam kasus suap perizinan lahan Taman Makam di Desa Artajaya, Tanjung Sari, Bogor. Ia diduga kerap melakukan koordinasi dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Kader Partai Demokrat itu diduga kerap melakukan komunikasi dengan anak buah Rahmat, Listo Wely Sabu, pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Sepanjang hasil pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti kuat ID terkait dengan LWS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Tidak hanya dengan pihak pemerintah, Iyus juga kerap kali melakukan komunikasi dengan Direktur Utama PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, dan Usep jumeino selaku PNS di Kabupaten Bogor.

Iyus ditetapkan sebagai tersangka bersama Usep jumeino, Listo Wely Sabu, Nana Supriatna, dan Sentot Susilo. Barang bukti yang memberatkan mereka adalah uang Rp 800 juta yang disita dalam transaksi suap di rest area Sentul, Bogor, kemarin.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian sembilan orang yang ikut ditangkap terkait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin dan hari hari ini. Untuk empat orang yang ditangkap yakni dua orang supir, Imam (I), dan AM (staf Ketua DPRD, Iyus) dibebaskan.

PT Garindo Perkasa ini diketahui adalah perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan hendak mengurus perizinan lahan seluas 1 juta meter persegi untuk mendirikan pemakaman khusus yang bergaya mewah. Untuk memuluskan niatan tersebut PT GP melalui Sentot memberikan stimulus uang Rp 800 juta, salah satunya diduga untuk Iyus.

Uang dari PT GP diserahkan melaui perantara Listo Wely Sabu selaku pegawai Honorer di Pemkab Bogor. Wely sendiri disebut-sebut orang dekat Iyus. Dari 800 juta itu, Iyus akan dapat jatah Rp 500 juta, sedangkan Rp 300 juta diduga merupakan jatah empat orang yang telah dijadikan tersangka.

Usep Jumenio (UJ) selaku pegawai di Pemkab Bogor sendiri posisinya sebagai makelar. Dia merupakan pihak yang ikut penyerahan uang tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8672 seconds (0.1#10.140)