KPK buru keterlibatan pihak lain dalam suap makam

Rabu, 17 April 2013 - 22:07 WIB
KPK buru keterlibatan...
KPK buru keterlibatan pihak lain dalam suap makam
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus penyuapan pengurusan lahan di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang telah menjerat lima tersangka.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pengembangan itu masih terus dilakukan untuk mencari dugaan keterlibatan pihak lain termasuk keterlibatan penyelenggara lain di dalam kasus suap bernilai Rp 1 miliar ini.

"Ini belum berhenti. Tentu akan dikembangkan ke pihak-pihak lain siapapun yang terlibat terkait izin lokasi tempat pemakaman bukan umum," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

KPK sendiri akhirnya malam ini resmi menetapkan Iyus Djuher selaku Ketua DPRD Bogor, Usep Jumeino selaku PNS di Pemkab Bogor, Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemkab Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa.

Usep Jumeino dan Listo Wely Sabu dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Nana Supriatna dan Sentot Susilo dijerat Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Terakhir, Iyus Djuher dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Ketua DPRD Bogor Iyus sendiri dijanjikan akan menerima sejumlah uang Rp 500 miliar untuk pemberian ijin lahan yang akan dijadikan pemakaman mewah itu. Sedangkan, sisa Rp 500 juta lagi akan dibagi-bagikan kepada makelar dan juga Usep selaku staf Pemkab Bogor.

Namun ternyata dari tas ransel yang disita petugas KPK dari tangan Usep, hanya ditemukan uang sejumlah Rp 800 juta. Diduga uang sejumlah Rp 200 juta itu sempat diamankan oleh Direktur PT Garindo Perkasa, perusahaan yang akan membuat taman kuburan Sentot Susilo.
(kri)
Berita Terkait
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved