Sekembali dari Rusia, Komisi III harus lapor ke publik

Rabu, 17 April 2013 - 20:24 WIB
Sekembali dari Rusia,...
Sekembali dari Rusia, Komisi III harus lapor ke publik
A A A
Sindonews.com - Saat ini Komisi III DPR tengah melakukan studi banding terkait Revisi Undang-Undang KUHAP dan KUHP ke Rusia. Namun, setelah kunjungan harus membuat laporan hasil kunjungan kerja (kunker) tersebut.

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mengatakan, sudah menjadi kesepatan bersama antara fraksi dan pimpinan DPR setiap hasil kunjungan harus dilaporkan ke publik.

"Harus buat laporan hasilnya kepada publik sehingga benar-benar akuntabel," ujar Sohibul di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2013).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjamin anggota Komisi III DPR yang berangkat ke Rusia akan membuat laporan tertulis kepada pimpinan DPR Priyo Budi Santoso yang membawahi komisi hukum tersebut.

Menurutnya, hasil kunjungan dari Rusia sudah menjadi kewajiban untuk dilaporkan ke publik melalui media, sehingga masyarakat mengetahui hasil kunjungan yang dibiayai uang rakyat itu.

"Dia harus bicara prescon ke publik, kan dia bilang akan begini tunjukkan apa yang sudah direncanakan," kata dia.

Kendati begitu, imbuh Sohibul, hasil kesepakatan pimpinan DPR dan fraksi-fraksi bahwa anggota DPR diperbolehkan kunjungan keluar negeri hanya untuk kepentingan legislasi selebihnya sudah dilarang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)