KPK kerap terima laporan dugaan korupsi di Kemendikbud
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pihaknya kerap menerima laporan dari berbagai pihak tentang dugaan penyimpangan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bahkan, dugaan korupsi pengadaan lembar jawaban dan soal Ujian Nasional (UN) SLTA tahun 2013 ini adalah laporan yang kesekian kalinya sudah diterima KPK.
“Memang yang namanya di pendidikan ini bukan soal UN ada pengaduan juga yang berkaitan dengan kurikulum baru, itu juga ada orang yang mengadu,“ kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Bambang juga mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan dari elemen masyarakat terkait pelanggaran Kemendikbud dalam menghadapi pengadaan yang berujung pada keterlambatan SLTA di 11 provinsi untuk melakukan UN.
“Kemudian ada juga yang mengadu berkaitan dengan UN, ada juga yang mengadu berkaitan dengan investigasi yang sedang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud. Ada cukup banyak pengaduan yang berkaitan dengan pendidikan, kemarin Fitra, ICW dan beberapa teman kita anggap sebagai masyarakat yang akan memberitahukan kepada KPK,“ ungkapnya.
Sebelumnya, UN gagal dilakukan serentak pada Senin, 15 April kemarin, akibat 11 provinsi belum kunjung menerima naskah soal ujian. Perusahaan PT Ghalia Indonesia Printing (GIP) dituding sebagai pemicu kegagalan tersebut.
KPK sendiri sudah meminta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memberi informasi awal terkait kejanggalan penggandaan dan distribusi soal UN. Fitra menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek UN sebab, pemenang tender berasal dari perusahaan yang menawarkan harga mahal.
Akibat tender yang janggal ini, Fitra mengklaim negara dirugikan Rp 32 miliar. Bambang menyatakan bakal menindaklanjuti data dari Fitra tersebut.
Bahkan, dugaan korupsi pengadaan lembar jawaban dan soal Ujian Nasional (UN) SLTA tahun 2013 ini adalah laporan yang kesekian kalinya sudah diterima KPK.
“Memang yang namanya di pendidikan ini bukan soal UN ada pengaduan juga yang berkaitan dengan kurikulum baru, itu juga ada orang yang mengadu,“ kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Bambang juga mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan dari elemen masyarakat terkait pelanggaran Kemendikbud dalam menghadapi pengadaan yang berujung pada keterlambatan SLTA di 11 provinsi untuk melakukan UN.
“Kemudian ada juga yang mengadu berkaitan dengan UN, ada juga yang mengadu berkaitan dengan investigasi yang sedang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud. Ada cukup banyak pengaduan yang berkaitan dengan pendidikan, kemarin Fitra, ICW dan beberapa teman kita anggap sebagai masyarakat yang akan memberitahukan kepada KPK,“ ungkapnya.
Sebelumnya, UN gagal dilakukan serentak pada Senin, 15 April kemarin, akibat 11 provinsi belum kunjung menerima naskah soal ujian. Perusahaan PT Ghalia Indonesia Printing (GIP) dituding sebagai pemicu kegagalan tersebut.
KPK sendiri sudah meminta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memberi informasi awal terkait kejanggalan penggandaan dan distribusi soal UN. Fitra menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek UN sebab, pemenang tender berasal dari perusahaan yang menawarkan harga mahal.
Akibat tender yang janggal ini, Fitra mengklaim negara dirugikan Rp 32 miliar. Bambang menyatakan bakal menindaklanjuti data dari Fitra tersebut.
(kri)