Anas: Jadi ketum enggak bisa disambi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut dari dulu tidak ada aturan yang tidak memperbolehkan rangkap jabatan di partai dan pemerintahan.
"Dulu memang tidak ada aturan," kata Anas usai konfrensi pers di Gedung Alstom, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Namun, ketika disinggung mengapa dirinya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI ketika terpilih menjadi Ketua Umum? Ia beralasan, rangkap jabatan itu membuatnya tidak fokus bekerja.
"Saya punya aturan, ukuran kemampuan pribadi saya. Ketum tak bisa disambi, harus fokus. Maka saya berhenti jadi anggota DPR, karena kedua jabatan itu butuh konsen tinggi, saya engga mampu berbagi fokus," kata Anas.
Menanggapi rangkapan jabatan SBY yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dan Presiden RI, Anas pun enggan berkomentar.
"Yang bisa menjelaskan beliau, saya kan belum pernah, saya enggak pernah rangkap jabatan," ujarnya.
"Dulu memang tidak ada aturan," kata Anas usai konfrensi pers di Gedung Alstom, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Namun, ketika disinggung mengapa dirinya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI ketika terpilih menjadi Ketua Umum? Ia beralasan, rangkap jabatan itu membuatnya tidak fokus bekerja.
"Saya punya aturan, ukuran kemampuan pribadi saya. Ketum tak bisa disambi, harus fokus. Maka saya berhenti jadi anggota DPR, karena kedua jabatan itu butuh konsen tinggi, saya engga mampu berbagi fokus," kata Anas.
Menanggapi rangkapan jabatan SBY yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dan Presiden RI, Anas pun enggan berkomentar.
"Yang bisa menjelaskan beliau, saya kan belum pernah, saya enggak pernah rangkap jabatan," ujarnya.
(kri)