Lagi, KPK periksa Bendahara PKS
Rabu, 17 April 2013 - 10:34 WIB
Lagi, KPK periksa Bendahara PKS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya kembali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman.
Mahfudz sendiri hari ini masih diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap peningkatan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sudah menjerat Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2013).
LHI ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus suap yang diberikan PT Indoguna Utama sebesar Rp1 miliar. Uang itu diterima oleh koleganya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka Ahmad Fathanah.
Dia diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama untuk Luthfi Hasan sebesar Rp1 miliar. Ahmad juga ditetapkan sebagai tersangka untuk TPPU terkait suap impor daging itu. Saat ini, KPK telah menyita aset milik Ahmad seperti empat mobil mewah, yang salah satunya Toyota Prado.
Mahfudz sendiri hari ini masih diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap peningkatan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sudah menjerat Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2013).
LHI ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus suap yang diberikan PT Indoguna Utama sebesar Rp1 miliar. Uang itu diterima oleh koleganya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka Ahmad Fathanah.
Dia diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama untuk Luthfi Hasan sebesar Rp1 miliar. Ahmad juga ditetapkan sebagai tersangka untuk TPPU terkait suap impor daging itu. Saat ini, KPK telah menyita aset milik Ahmad seperti empat mobil mewah, yang salah satunya Toyota Prado.
(maf)