Parpol diminta transparan soal pendanaan
A
A
A
Sindonews.com - Transparency International Indonesia (TII) melakukan survei mengukur tingkat transparansi pendanaan partai politik (Parpol).
Peneliti TII, Putut Aryo Saputro mengatakan, survei dilakukan dengan memeriksa dokumen keuangan parpol, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol dengan menggunakan informan pengurus DPP partai politik.
Menurutnya dari sembilan parpol di Senayan, Partai Gerindra paling transparan. "Kita menyimpulkan dari sembilan parpol hanya lima yang sangat kooperatif dan transparan terhadap survei pendanaan parpol TII, yaitu Partai Gerindra score-nya paling tinggi yakni 3,74, disusul PAN 3,64, lalu PDIP 3,10, Hanura 2,41, dan PKB 2,31," ujar Putut saat konferensi pers di Hotel Atlet Century, Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013).
Selama penelitian, kata Putut, pihaknya mendalami keuangan partai politik, tentu dengan melibatkan pengurus DPP setiap parpol. "Informan utama Bendahara Umum DPP parpol, dengan catatan menguasai seluk beluk pendanaan partai dan dapat dimintai pertanggungjawabannya terhadap data yang diberikan," ucapnya.
Putut berharap, parpol terus meningkatkan transparansi sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2008 Jo UU Nomor 2 tahun 2011 tentang parpol dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Sehingga dapat menunjukkan apakah sebuah parpol telah menerapkan prinsip transparansi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Riset ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana transparansi pendanaan partai politik ditinjau dari UU Nomor 2/2008 Jo UU Nomor 2/2011 tentang parpol dan UU Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pengumpulan data dalam survei yang dilakukan sejak Juni 2012 sampai April 2013 ini dilakukan secara kuantitatif menggunakan acuan kuesioner yang didukung wawancara mendalam dengan informasi kunci dari parpol di tingkat DPP.
Informan utama adalah Bendahara Umum DPP partai politik atau yang mewakilinya dengan catatan menguasai seluk beluk pendanaan dan dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap data yang diberikan.
Peneliti TII, Putut Aryo Saputro mengatakan, survei dilakukan dengan memeriksa dokumen keuangan parpol, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol dengan menggunakan informan pengurus DPP partai politik.
Menurutnya dari sembilan parpol di Senayan, Partai Gerindra paling transparan. "Kita menyimpulkan dari sembilan parpol hanya lima yang sangat kooperatif dan transparan terhadap survei pendanaan parpol TII, yaitu Partai Gerindra score-nya paling tinggi yakni 3,74, disusul PAN 3,64, lalu PDIP 3,10, Hanura 2,41, dan PKB 2,31," ujar Putut saat konferensi pers di Hotel Atlet Century, Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013).
Selama penelitian, kata Putut, pihaknya mendalami keuangan partai politik, tentu dengan melibatkan pengurus DPP setiap parpol. "Informan utama Bendahara Umum DPP parpol, dengan catatan menguasai seluk beluk pendanaan partai dan dapat dimintai pertanggungjawabannya terhadap data yang diberikan," ucapnya.
Putut berharap, parpol terus meningkatkan transparansi sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2008 Jo UU Nomor 2 tahun 2011 tentang parpol dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Sehingga dapat menunjukkan apakah sebuah parpol telah menerapkan prinsip transparansi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Riset ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana transparansi pendanaan partai politik ditinjau dari UU Nomor 2/2008 Jo UU Nomor 2/2011 tentang parpol dan UU Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pengumpulan data dalam survei yang dilakukan sejak Juni 2012 sampai April 2013 ini dilakukan secara kuantitatif menggunakan acuan kuesioner yang didukung wawancara mendalam dengan informasi kunci dari parpol di tingkat DPP.
Informan utama adalah Bendahara Umum DPP partai politik atau yang mewakilinya dengan catatan menguasai seluk beluk pendanaan dan dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap data yang diberikan.
(maf)