KPU tunggu kode dari Kemendagri terkait Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini masih menunggu 860 kode administrasi daerah yang belum disetorkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk digunakan dalam pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, kode administrasi ini penting digunakan untuk penyesuaian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang telah dimiliki lembaga pemilihan itu.
"Jadi setelah konsolidasi dilakukan bersama KPU Daerah. Daerah yang masih kode wilayahnya masih belum jelas tinggal 860-an dari 3.000 desa yang sebelumnya belum selesai," kata Hadar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).
Dia melanjutkan, KPU saat ini juga tengah merapikan data administrasi desa yang telah masuk kepada mereka. "Kami akan gunakan informasi daru daerah setempat," katanya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, di luar 860 kode administrasi desa yang telah masuk, tidak ada satu pun yang bermasalah. Dengan begitu data untuk para pemilih yang sudah ada di setiap kabupaten atau kota telah diolah dan diunduh oleh KPUD.
"Tak hanya itu, kode administrasi desa ini nantinya dapat mempermudah pengelompokan pemilih berdasarkan kelurahan hingga tempat pemungutan suara," pungkasnya.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, kode administrasi ini penting digunakan untuk penyesuaian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang telah dimiliki lembaga pemilihan itu.
"Jadi setelah konsolidasi dilakukan bersama KPU Daerah. Daerah yang masih kode wilayahnya masih belum jelas tinggal 860-an dari 3.000 desa yang sebelumnya belum selesai," kata Hadar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).
Dia melanjutkan, KPU saat ini juga tengah merapikan data administrasi desa yang telah masuk kepada mereka. "Kami akan gunakan informasi daru daerah setempat," katanya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, di luar 860 kode administrasi desa yang telah masuk, tidak ada satu pun yang bermasalah. Dengan begitu data untuk para pemilih yang sudah ada di setiap kabupaten atau kota telah diolah dan diunduh oleh KPUD.
"Tak hanya itu, kode administrasi desa ini nantinya dapat mempermudah pengelompokan pemilih berdasarkan kelurahan hingga tempat pemungutan suara," pungkasnya.
(maf)