KPK periksa pihak swasta dalam perkara TPPU AF
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Diketahui, dalam perkara yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tak hanya kasus penyuapan saja, perkara tersebut kemudian berbuntut pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Karena itu, penyidik KPK terus melengkapi berkas perkara dari Ahmad Fathanah (AF), salah satu tersangka yang ikut terjerat dalam pasal TPPU tersebut. Pelengkapan berkas dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dari pihak swasta, yakni Yudi Setiawan selaku Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP) dan Harmon Kamil, seorang wiraswasta.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4/2013).
Selain kedua orang itu, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Ongki Wijaya Ismail Putra dari pihak wiraswasta yang juga diperiksa untuk tersangka AF. Ahmad Fathanah diketahui sebagai kolega dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Dia diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama untuk Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp1 miliar. Ahmad juga ditetapkan sebagai tersangka untuk TPPU terkait suap impor daging itu. Saat ini, KPK telah menyita aset milik Ahmad seperti empat mobil mewah, yang salah satunya Toyota Prado.
Diketahui, dalam perkara yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tak hanya kasus penyuapan saja, perkara tersebut kemudian berbuntut pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Karena itu, penyidik KPK terus melengkapi berkas perkara dari Ahmad Fathanah (AF), salah satu tersangka yang ikut terjerat dalam pasal TPPU tersebut. Pelengkapan berkas dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dari pihak swasta, yakni Yudi Setiawan selaku Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP) dan Harmon Kamil, seorang wiraswasta.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4/2013).
Selain kedua orang itu, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Ongki Wijaya Ismail Putra dari pihak wiraswasta yang juga diperiksa untuk tersangka AF. Ahmad Fathanah diketahui sebagai kolega dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Dia diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama untuk Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp1 miliar. Ahmad juga ditetapkan sebagai tersangka untuk TPPU terkait suap impor daging itu. Saat ini, KPK telah menyita aset milik Ahmad seperti empat mobil mewah, yang salah satunya Toyota Prado.
(maf)