Salahkan kontraktor, akal sehat Kemendiknas dipertanyakan

Selasa, 16 April 2013 - 05:02 WIB
Salahkan kontraktor,...
Salahkan kontraktor, akal sehat Kemendiknas dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati sangat menyesalkan terjadinya keterlambatan penyelengaran Ujian Nasional (UN) yang terjadi di 11 provinsi. Terlebih, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melimpahkan kesalahan itu kepada percetakan yang tidak bisa menyelesaikan tender soal-soal UN.
"Saya sangat menyesalkan terjadinya keterlambatan soal UN di 11 provinsi," ujarnya melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Senin (15/4/2013) malam.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, tidak sepantasnya Kemendikbud menimpakan kesalahan kepada percetakan atas keterlambatan yang baru pertama terjadi selama diselenggarakannya UN ini.
"Tidak masuk akal ketika keterlambatan itu hanya ditumpukan kepada kontraktor semata hanya karna alasan teknis. Karena, kontraktor itu bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Tentu ada proses panjang yang kemudian ditetapkannya dia menjadi kontraktor yang mencetak soal UN," tandasnya.
Karena keterlambatan UN ini bukan permasalahan biasa, ia meminta, Kemendikbud untuk melakukan investigasi penyebab keterlambatan tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan agar persoalan memalukan ini menjadi terang benderang penyebab dan musababnya.
"Jadi, saya tidak bisa menerima alasan keterlambatan itu hanya dilimpahkan pada kontraktor semata. Karena dipilihnya kontraktor itu melewati proses penunjukan, ada proses tender, proses pengambilan keputusan mengapa kontraktor itu ditunjuk," tegasnya.
Seperti yang diberitakan Sindonews sebelumnya, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendikbud Amin Priatna menegaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas pemilihan pemenang perusahaan percetakan yang mencetak lembar soal dan jawaban untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di tingkat SMA/MA/SMK tahun 2013.
Dia beralasan, semuannya itu sudah dilimpahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara pelaksanaan UN ini. Sehingga, tidak mempunyai wewenang dalam pemilihan perusahaan yang berhak memainkan proyek ini.
"Itu panitia yang menentukan layak atau tidak perusahaan percetakan yang melaksanakan. Kita tidak berwenang untuk ikut memilih," kata Amin dalam keterangan persnya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin 15 April 2013 malam.
Anak buah Haryono Umar itu mengatakan, kesalahan itu sebenarnya memang tidak berada pada panitia pelaksana. Dia menuding, kemungkinan kesalahan terbesar justru ada di Manajemen Percetakan yang dalam hal ini PT Ghalia Indonesia Printing yang telah gagal dalam pelaksanaan proyek sesuai perjanjian.
"Kelemahan ini sesungguhnya ada dalam manajemen pencetakan," kilahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7199 seconds (0.1#10.140)