Hindari masalah hukum, KPU gandeng LKPP

Senin, 15 April 2013 - 14:22 WIB
Hindari masalah hukum, KPU gandeng LKPP
Hindari masalah hukum, KPU gandeng LKPP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya khawatir jika tidak bekerjasama dengan lembaga akuntabel, nantinya bisa berdampak negatif dalam pengadaan barang dan jasa termasuk ke masalah hukum.

"Konsentrasi kerjasama ini berada pada pengadaan barang dan jasa, walaupun item pengadaan hanya ada satu tetapi ini program yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemilu," kata Husni saat penandatangan memorandum of understanding (MoU) di Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).

Menurutnya, kerjasama dengan LKPP merupakan lanjutan dari pemilu sebelumnya dan belajar dari permasalahan hukum yang menimpa salah satu komisioner pada Pemilu 2004. "Ada beberapa jenis pengadaan barang jasa diproses di instansi penegakan hukum, dan beberapa komisioner ada yang sempat menjadi terdakwa," sambungnya.

Husni mengatakan, pengadaan barang dan logistik sangat penting untuk membantu proses penyelenggaraan Pemilu dengan baik. "Karena kalau logistiknya tidak terselenggara dengan baik, itu bisa berdampak pada penyelengaraan tahapan pelaksanaan pemilu," ujarnya.

"Supporting logistik itu diatur didalam perundang-undangan agar bisa dilangsungkan pemilu yang lebih efisien terkendali dan terpertanggungjawabkan," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5033 seconds (0.1#10.140)