Ini alasan KPU butuhkan ahli dari LKPP

Senin, 15 April 2013 - 11:37 WIB
Ini alasan KPU butuhkan ahli dari LKPP
Ini alasan KPU butuhkan ahli dari LKPP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Komisioner KPU, Juri Ardiantoro mengatakan, kebutuhan SDM ahli dalam pengadaan barang dan jasa agar KPU bisa berkonsultasi mengenai proses pengadaan barang yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

"Ya, untuk supervisi dan konsultasi pengadaan barang dan jasa pemilu," kata Juri melalui pesan singkatnya, Senin (15/4/2013).

Ahli itu juga akan melakukan pengecekan kualitas barang dan jasa untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu.

LKPP juga akan membantu proses pengadaan barang dan jasa KPU. "Iya, kalo LKPP itu prosesnya untuk proses pengadaan barangnya ya," terang Juri.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU mengakui jika mereka kekurangan SDM yang ahli untuk proses pengadaan barang dan jasa, karena itu mereka pun menggandeng LKPP.

"KPU juga kekurangan SDM yang ahli untuk ini, jadi kami minta bantuan mereka (LKPP)," jelas Komisioner KPU Hadar Navis Gumay.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7307 seconds (0.1#10.140)