KPU kekurangan SDM ahli soal pengadaan barang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui, adanya kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang ahli untuk proses pengadaan barang dan jasa.
Karena itu lembaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 ini, menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai
Komisioner KPU,Hadar Nafis Gumay mengatakan, hal ini menjadi alasan kuat mengapa KPU membuat memorandum of understanding (MoU) dengan LKPP yang rencananya akan ditandatangani hari ini. "KPU juga kekurangan SDM yang ahli untuk ini," kata Hadar melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (15/4/2013).
Oleh karenanya, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini pun akhirnya bekerjasama dengan LKPP mengenai proses pengadaan barang dan jasa yang nantinya akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. "Jadi kami minta bantuan mereka (LKPP)," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hadar mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu 2014. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena banyaknya pengadaan barang dan jasa yang akan digunakan untuk Pemilu 2014.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, MoU ini juga penting dilaksanakan, agar proses pengadaan barang dan jasa khusus untuk penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan baik.
"Sederhana, agar proses pengadaan barang pemilu, berjalan sesuai aturan dan akuntabel," kata Hadar melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Karena itu lembaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 ini, menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai
Komisioner KPU,Hadar Nafis Gumay mengatakan, hal ini menjadi alasan kuat mengapa KPU membuat memorandum of understanding (MoU) dengan LKPP yang rencananya akan ditandatangani hari ini. "KPU juga kekurangan SDM yang ahli untuk ini," kata Hadar melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (15/4/2013).
Oleh karenanya, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini pun akhirnya bekerjasama dengan LKPP mengenai proses pengadaan barang dan jasa yang nantinya akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. "Jadi kami minta bantuan mereka (LKPP)," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hadar mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu 2014. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena banyaknya pengadaan barang dan jasa yang akan digunakan untuk Pemilu 2014.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, MoU ini juga penting dilaksanakan, agar proses pengadaan barang dan jasa khusus untuk penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan baik.
"Sederhana, agar proses pengadaan barang pemilu, berjalan sesuai aturan dan akuntabel," kata Hadar melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
(maf)