Buka kasus BLBI, KPK diyakini punya alat bukti

Senin, 15 April 2013 - 08:36 WIB
Buka kasus BLBI, KPK diyakini punya alat bukti
Buka kasus BLBI, KPK diyakini punya alat bukti
A A A
Sindonews.com - Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah lama terbengkalai diduga akan semakin sulit untuk dibongkar, selain dilindungi oleh para pemegang kekuasaan, untuk mengumpulkan alat bukti juga akan semakin sulit untuk ditemukan.

Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, semua itu ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah KPK benar-benar berminat untuk menuntaskan kasus tersebut, atau hanya sebagai pengalihan isu.

"Tentang alat bukti, satu persatu nanti akan terkumpul di KPK. Keberanian KPK untuk pemeriksaan SKL, berarti KPK sudah punya alat bukti permulaan," katanya kepada Sindonews, Senin (15/4/2013).

kendati demikian, dia tetap meyakini kalau KPK masih bisa diharapkan untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 trilun itu. "Kalau KPK enggak punya alat bukti permulaan, KPK tidak akan mau atau berani memulai kasus ini dibongkar. Iya (intinya KPK harus berani," pungkasnya.

Maka itu, dia berharap, agar lembaga antikorupsi itu tidak mudah diintervensi. KPK jangan tebang pilih, semua harus kena kalau dia salah dan merugikan negara.

"Tapi itu BLBI 'rombongaan' perusahaan atau rombongaan perusahaan yang dapat BLBI. Jadi, KPK harus satu persatu dibongkar, dan jangan pilih kasih dalam membongkar kasus BLBI ini, artinya sebagai penegak Hukum pidana korupsi," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6192 seconds (0.1#10.140)