Banggar dinilai sebagai ladang mencari keuntungan parpol

Minggu, 14 April 2013 - 17:12 WIB
Banggar dinilai sebagai...
Banggar dinilai sebagai ladang mencari keuntungan parpol
A A A
Sindonews.com - Banyaknya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dinilai hanya untuk mencari keuntungan kelompoknya masing-masing. Banggar hanya sebagai ladang untuk mencari keuntungan bagi kader partai menjelang Pemilu 2014 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Riset Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Maulana, saat menggelar jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (14/4/2013).

"Saat ini jumlah anggota Banggar sudah semakin banyak, dan jumlahnya ada 80 anggota dari masing-masing fraksi partai politik (parpol). Ini sudah jelas-jelas penggemukan" pungkasnya.

Dia menambahkan, anggota fraksi yang masuk ke dalam Banggar membuka peluang para kader parpol untuk berlomba-lomba mencari keuntungan dengan upaya melobi-lobi pihak tertentu yang diduga memiliki keterlibatan dalam Banggar.

Maulana mencontohkan, Pasal 104 dan 105 ayat (1) UU 27/2009 sangat bertentangan dengan Pasal 23 ayat 1 UUD 1945. Dalam pasal itu, sifat banggar yang tetap dengan rendahnya akuntabilitas, membuat terjadinya oligarki dalam praktik pembahasan anggaran.

Pasal 107 ayat (1) ikut menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan Pasal 20 A ayat (1), Pasal 23 ayat (1), Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945. Dalam pasal itu banggar berwenang membahas RUU APBN bersama pemerintah, berpotensi pada praktik pencaloan anggaran.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di antaranya adalah FITRA, Indonesia Budget Center (IBC), Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Indonesian Legal Roundtable (ILR).

Selain itu ada Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PuSaKo FH UNAND), dan YLBHI yang tergabung dalam 'Koalisi Selamatkan Uang Rakyat' telah mendatangi pihak Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggugat agar Banggar segera dibubarkan.
(mhd)
Berita Terkait
Merokok dalam Pesawat...
Merokok dalam Pesawat Jet Mewah, Ketua Banggar DPR Disorot Netizen
Bos Mafia Italia Ditangkap...
Bos Mafia Italia Ditangkap saat Makan Malam Romantis dengan Pacarnya di Prancis
Sri, Nadiem, dan Terawan...
Sri, Nadiem, dan Terawan Wakili Pemerintah Rapat dengan Banggar
Bos Mafia Sisilia Pembantai...
Bos Mafia Sisilia 'Pembantai Orang' Giovanni Brusca Dibebaskan, Publik Marah
Tiga Pertandingan Sepak...
Tiga Pertandingan Sepak Bola yang Terbukti Diatur Oleh Mafia
Italia Gelar Persidangan...
Italia Gelar Persidangan Kelompok Mafia Ndrangheta, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved