Muhammadiyah & NU harus diajak dialog soal RUU Ormas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi merestui penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Menurutnya, RUU itu masih memerlukan komunikasi agar bisa diterima semua pihak.
"Saya kira pembahasan sudah cukup lama dua tahun, rasanya sudah bagus. Tapi karena masih ada yang belum memahami secara utuh, kita perlu sosialisasi dulu," ujar Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Gamawan mengatakan, banyak perubahan dalam RUU Ormas itu, menurutnya, mungkin saja perubahan tersebut belum dipahami secara utuh oleh banyak masyarakat. "Mungkin ini yang belum dipahami secara khusus, terus soal pendaftaran," ujarnya menduga.
Gamawan mengerti dua ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak keras untuk pengesahan RUU Ormas ini.
Kendati demikian, menurutnya, pemerintah tidak akan putus asa untuk mengajak dua organisasi itu. "Kita dialogkan lagi dengan mereka," imbuh Gamwan.
Fraksi DPR yang menolak RUU Ormas mempunyai basis masa di NU dan Muhamadiyah, tapi Gamawan tidak curiga ada agenda politik dari aksi penolakan tersebut. Menurutnya, fraksi mungkin masih membutuhkan waktu untuk mensosialisasikan.
Gamawan berharap pada masa sidang berikutnya bisa disahkan. Saat ini yang diperlukan hanya waktu untuk sosialisasi, agar dipahami secara menyeluruh.
"Kita berharap UU ini bisa diterima seluruh masyarakat Indonesia. Tidak ada niat kita sedikitpun untuk kembali ke orde baru di sini ada penataan yang perlu kita lakukan," pungkasnya.
"Saya kira pembahasan sudah cukup lama dua tahun, rasanya sudah bagus. Tapi karena masih ada yang belum memahami secara utuh, kita perlu sosialisasi dulu," ujar Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Gamawan mengatakan, banyak perubahan dalam RUU Ormas itu, menurutnya, mungkin saja perubahan tersebut belum dipahami secara utuh oleh banyak masyarakat. "Mungkin ini yang belum dipahami secara khusus, terus soal pendaftaran," ujarnya menduga.
Gamawan mengerti dua ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak keras untuk pengesahan RUU Ormas ini.
Kendati demikian, menurutnya, pemerintah tidak akan putus asa untuk mengajak dua organisasi itu. "Kita dialogkan lagi dengan mereka," imbuh Gamwan.
Fraksi DPR yang menolak RUU Ormas mempunyai basis masa di NU dan Muhamadiyah, tapi Gamawan tidak curiga ada agenda politik dari aksi penolakan tersebut. Menurutnya, fraksi mungkin masih membutuhkan waktu untuk mensosialisasikan.
Gamawan berharap pada masa sidang berikutnya bisa disahkan. Saat ini yang diperlukan hanya waktu untuk sosialisasi, agar dipahami secara menyeluruh.
"Kita berharap UU ini bisa diterima seluruh masyarakat Indonesia. Tidak ada niat kita sedikitpun untuk kembali ke orde baru di sini ada penataan yang perlu kita lakukan," pungkasnya.
(lns)