Muhammadiyah & NU harus diajak dialog soal RUU Ormas

Jum'at, 12 April 2013 - 11:17 WIB
Muhammadiyah & NU harus...
Muhammadiyah & NU harus diajak dialog soal RUU Ormas
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi merestui penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Menurutnya, RUU itu masih memerlukan komunikasi agar bisa diterima semua pihak.

"Saya kira pembahasan sudah cukup lama dua tahun, rasanya sudah bagus. Tapi karena masih ada yang belum memahami secara utuh, kita perlu sosialisasi dulu," ujar Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Gamawan mengatakan, banyak perubahan dalam RUU Ormas itu, menurutnya, mungkin saja perubahan tersebut belum dipahami secara utuh oleh banyak masyarakat. "Mungkin ini yang belum dipahami secara khusus, terus soal pendaftaran," ujarnya menduga.

Gamawan mengerti dua ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak keras untuk pengesahan RUU Ormas ini.

Kendati demikian, menurutnya, pemerintah tidak akan putus asa untuk mengajak dua organisasi itu. "Kita dialogkan lagi dengan mereka," imbuh Gamwan.

Fraksi DPR yang menolak RUU Ormas mempunyai basis masa di NU dan Muhamadiyah, tapi Gamawan tidak curiga ada agenda politik dari aksi penolakan tersebut. Menurutnya, fraksi mungkin masih membutuhkan waktu untuk mensosialisasikan.

Gamawan berharap pada masa sidang berikutnya bisa disahkan. Saat ini yang diperlukan hanya waktu untuk sosialisasi, agar dipahami secara menyeluruh.

"Kita berharap UU ini bisa diterima seluruh masyarakat Indonesia. Tidak ada niat kita sedikitpun untuk kembali ke orde baru di sini ada penataan yang perlu kita lakukan," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved