KPK terus kembangkan motif pemerasan Bos AHRS

Kamis, 11 April 2013 - 11:47 WIB
KPK terus kembangkan motif pemerasan Bos AHRS
KPK terus kembangkan motif pemerasan Bos AHRS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi terhadap bos otomotif terkemuka Asep Hendro.

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya masih ingin mendapatkan fakta lain mengenai upaya pemerasan yang berujung hanya pada penetapan satu tersangka itu.

"Kami masih akan terus kembangkan kasus ini," kata Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Johan juga mengungkapkan, Asep sudah melakukan pemberian uang lebih dari satu kali. Jadi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik pada beberapa hari lalu di dua lokasi sudah merupakan transaksi untuk kesekian kalinya.

"Diduga bahwa barang bukti berupa uang adalah tidak sekali ini. Ada informasi pernah menerima sebelumnya," imbuhnya.

Johan juga mengungkapkan, dari hasil operasi tangkap tangan kemarin, pihaknya hanya menemukan uang sejumlah Rp 25 juta. Jumlah itu baru sebagian dari Rp 125 juta yang direncanakan.

Sebelumnya pada Rabu dini hari, KPK resmi melepaskan empat orang yakni Asep Hendro yang diketahui pembalap nasional roda dua sekaligus Bos AHRS (Asep Hendro Racing Sports), Rukiman Tjahyadi alias Andreas, Sudiarto dan Wawan sekira pukul 00.20 WIB.

Keempatnya berjalan menuju mobil Suzuki APV abu-abu bernomor polisi B 1297 TFC yang terparkir di depan Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Mereka pun langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu. Berbagai pertanyaan dilontarkan awak media, namun hanya Asep yang mau membuka mulutnya.

Asep kali ini menjadi primadona awak media. Pasalnya, dirinya pihak yang diperas oleh oknum pegawai pajak, Pargono Riyadi. Sebelum meninggalkan kantor lembaga superbody, Asep sempat memberi keterangan kepada awak media.

Lelaki yang terlihat berbalut jaket itu mengaku bersyukur dibebaskan dan dapat pulang ke rumahnya yang terletak di daerah Tole Iskandar, Depok. Asep juga mengaku jika dirinya kerap diperas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi terkait pengurusan pajak pribadinya.

"Alhamdulillah saya bisa pulang. Saya memang diperas. Saya memang beberapa kali dimintakan duit oleh dia (PR). Padahal saya sudah mengurus pajak sesuai aturan," ujar Asep Hendro.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6674 seconds (0.1#10.140)