KPK terus kembangkan motif pemerasan Bos AHRS

Kamis, 11 April 2013 - 11:47 WIB
KPK terus kembangkan...
KPK terus kembangkan motif pemerasan Bos AHRS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi terhadap bos otomotif terkemuka Asep Hendro.

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya masih ingin mendapatkan fakta lain mengenai upaya pemerasan yang berujung hanya pada penetapan satu tersangka itu.

"Kami masih akan terus kembangkan kasus ini," kata Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Johan juga mengungkapkan, Asep sudah melakukan pemberian uang lebih dari satu kali. Jadi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik pada beberapa hari lalu di dua lokasi sudah merupakan transaksi untuk kesekian kalinya.

"Diduga bahwa barang bukti berupa uang adalah tidak sekali ini. Ada informasi pernah menerima sebelumnya," imbuhnya.

Johan juga mengungkapkan, dari hasil operasi tangkap tangan kemarin, pihaknya hanya menemukan uang sejumlah Rp 25 juta. Jumlah itu baru sebagian dari Rp 125 juta yang direncanakan.

Sebelumnya pada Rabu dini hari, KPK resmi melepaskan empat orang yakni Asep Hendro yang diketahui pembalap nasional roda dua sekaligus Bos AHRS (Asep Hendro Racing Sports), Rukiman Tjahyadi alias Andreas, Sudiarto dan Wawan sekira pukul 00.20 WIB.

Keempatnya berjalan menuju mobil Suzuki APV abu-abu bernomor polisi B 1297 TFC yang terparkir di depan Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Mereka pun langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu. Berbagai pertanyaan dilontarkan awak media, namun hanya Asep yang mau membuka mulutnya.

Asep kali ini menjadi primadona awak media. Pasalnya, dirinya pihak yang diperas oleh oknum pegawai pajak, Pargono Riyadi. Sebelum meninggalkan kantor lembaga superbody, Asep sempat memberi keterangan kepada awak media.

Lelaki yang terlihat berbalut jaket itu mengaku bersyukur dibebaskan dan dapat pulang ke rumahnya yang terletak di daerah Tole Iskandar, Depok. Asep juga mengaku jika dirinya kerap diperas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi terkait pengurusan pajak pribadinya.

"Alhamdulillah saya bisa pulang. Saya memang diperas. Saya memang beberapa kali dimintakan duit oleh dia (PR). Padahal saya sudah mengurus pajak sesuai aturan," ujar Asep Hendro.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved