SBY diminta jangan keliru pilih kandidat Kapolri
Kamis, 11 April 2013 - 01:16 WIB
SBY diminta jangan keliru pilih kandidat Kapolri
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tak salah memilih kandidat calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo.
Jika benar, dalam waktu dekat SBY akan mengganti Timur Pradopo dengan figur baru, maka orang yang dipilih itu harus mampu memulihkan wibawa hukum yang sudah berada di titik nadir.
"Tugas Polri dalam memulihkan wibawa hukum sangat berat. Faktor inilah yang mestinya menjadi dasar pertimbangan utama Presiden dalam memilih sosok bakal calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," ujar anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Rabu (10/4/2013).
Menurut politikus Partai Golkar akrab disapa Bamsoet ini, wibawa hukum sudah berada di titik nadir. Kepercayaan terhadap penegak hukum terus anjlok menuju titik terendah, akibat semakin kuatnya arus pengingkaran terhadap supremasi hukum di negara ini.
Lanjut Bamsoet, sebuah survei baru-baru ini merilis 30 persen responden setuju dengan tindakan main hakim sendiri. Kata Bamsoet hal ini adalah bentuk pengingkaran supremasi hukum yang paling ekstrim. Sehingga, jika dibiarkan akan berbahaya, karena masyarakat pasti terdorong untuk mengadopsi hukum rimba.
"Saya berharap Presiden concern dengan kecenderungan ini. Sebab, pada akhirnya yang dipertaruhkan adalah masa depan persatuan dan kerukunan semua elemen masyarakat bangsa ini," tukasnya.
Karena Presiden berencana mengganti Kapolri, maka Presiden harus bisa menunjukkan kepeduliannya pada masalah ini saat memilih bakal calon Kapolri.
"Memang, pemulihan wibawa hukum bukan hanya menjadi tugas Polri. Namun, karena Polri berada di garda terdepan penegakan hukum, kontribusinya terhadap upaya memulihkan wibawa akan sangat signifikan dan strategis," tukasnya.
Seperti diketahui, SBY pada Agustus mendatang akan mengganti Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dengan figur baru yang cakap dan bisa menjalankan tugas terlebih menghadapi Pemilu 2014.
Namun rencana pergantian itu belum diketahui dari pihak Polri, mengingat masa pensiun Timur Pradopo masa setahun lagi yakni Januari 2014. Pihak Polri mengatakan tidak ada urgensi mengganti Timur Pradopo dalam waktu dekat, namun demikian pergatian itu tetap merupakan hak prerogatif Presiden RI.
Jika benar, dalam waktu dekat SBY akan mengganti Timur Pradopo dengan figur baru, maka orang yang dipilih itu harus mampu memulihkan wibawa hukum yang sudah berada di titik nadir.
"Tugas Polri dalam memulihkan wibawa hukum sangat berat. Faktor inilah yang mestinya menjadi dasar pertimbangan utama Presiden dalam memilih sosok bakal calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," ujar anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Rabu (10/4/2013).
Menurut politikus Partai Golkar akrab disapa Bamsoet ini, wibawa hukum sudah berada di titik nadir. Kepercayaan terhadap penegak hukum terus anjlok menuju titik terendah, akibat semakin kuatnya arus pengingkaran terhadap supremasi hukum di negara ini.
Lanjut Bamsoet, sebuah survei baru-baru ini merilis 30 persen responden setuju dengan tindakan main hakim sendiri. Kata Bamsoet hal ini adalah bentuk pengingkaran supremasi hukum yang paling ekstrim. Sehingga, jika dibiarkan akan berbahaya, karena masyarakat pasti terdorong untuk mengadopsi hukum rimba.
"Saya berharap Presiden concern dengan kecenderungan ini. Sebab, pada akhirnya yang dipertaruhkan adalah masa depan persatuan dan kerukunan semua elemen masyarakat bangsa ini," tukasnya.
Karena Presiden berencana mengganti Kapolri, maka Presiden harus bisa menunjukkan kepeduliannya pada masalah ini saat memilih bakal calon Kapolri.
"Memang, pemulihan wibawa hukum bukan hanya menjadi tugas Polri. Namun, karena Polri berada di garda terdepan penegakan hukum, kontribusinya terhadap upaya memulihkan wibawa akan sangat signifikan dan strategis," tukasnya.
Seperti diketahui, SBY pada Agustus mendatang akan mengganti Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dengan figur baru yang cakap dan bisa menjalankan tugas terlebih menghadapi Pemilu 2014.
Namun rencana pergantian itu belum diketahui dari pihak Polri, mengingat masa pensiun Timur Pradopo masa setahun lagi yakni Januari 2014. Pihak Polri mengatakan tidak ada urgensi mengganti Timur Pradopo dalam waktu dekat, namun demikian pergatian itu tetap merupakan hak prerogatif Presiden RI.
(lns)