Agus Marto sebut Kemenpora kerap bermasalah

Rabu, 10 April 2013 - 20:14 WIB
Agus Marto sebut Kemenpora kerap bermasalah
Agus Marto sebut Kemenpora kerap bermasalah
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menuding Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kerap bermasalah dalam setiap pengerjaan proyek di kementerian tersebut.

Menurut Agus, permasalahan di Kemenpora termasuk saat mengerjakan proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Agus menyebut tata laksana pada Kemenpora yang kala itu dipimpin Andi Mallarangeng tak lazim seperti kementerian lainnya, termasuk Kemenkeu yang di pimpinannya. Belum lagi, kasus Wisma Atlet yang teleh menyeret mantan Sesmenpora Wafid Muharam.

Menurut Agus hal itu ditenggarai menjadi bukti Kemenpora mempunyai aturan pelaksanaan yang tak lazim, bahkan cenderung bersinggungan dengan hukum.

"Saya memang sudah cukup lama melihat aktivitas dari pada Kemenpora yang mungkin pada saat kegiatan di Wisma Atlet Palembang, ada masalah dan lain-lain," tutur Agus usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Teuku Bagus Muhammad Noor di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).

Apalagi, sambung Agus, sangat aneh jika setiap proyek yang dikerjakan Kemenpora, kemudian tersandung kasus hukum, namun sang pemimpin tak mengetahuinya, bahkan menutup mata.

Oleh sebab itu, Agus berharap, agar KPK dapat mengungkap permainan pada Kemenpora. Salah satu caranya yakni dengan memeriksa sejumlah pihak Kemenpora yang mempunyai andil dan kerap bermain dalam setiap proyek, termasuk proyek Hambalang yang bermasalah baik dari segi penggaran maupun teknis pengerjaannya sehingga negara mengalami kerugian.

"Hal itu yang perlu diperiksa, bagaimana ada seorang sekjen bisa tanda tangan atas nama menteri dan kemudian menterinya mengatakan tidak tahu. Tentu hal itu mesti diperiksa. Bagi Kemenkeu, hal itu sangat menciderai kepercayaan. Tapi bagaimana governance di dalam kementerian itu. Jadi ini masalah tata laksana yang tentu nanti harus dipelajari lebih jauh oleh KPK," jelasnya.

Agus pun kembali menuding jika Kemenpora bertanggungjawab penuh atas segala permasalahan yang terjadi dalam proyek bernilai Rp2,5 triliun itu. Pasalnya, Agus menilai Kemenpora sebagai pelaksana teknis, seharusnya mengetahui secara detail proses tata laksana pengerjaan proyek.

Agus mengklaim, dirinya sebagai Menkeu tidak dilibatkan dalam perubahan jumlah anggaran dari single years ke multi years. Dimana anggaran proyek Hambalang yang semula Rp125 miliar melonjak menjadi Rp2,5 triliun.

Menurut Agus, pembengkakan anggaran proyek Hambalang dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun merupakan inisiatif dari Kemenpora. Utamanya setelah perubahan proyek dari yang awalnya bernama Pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Olah Raga Nasional (P3PON) menjadi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Diakhir tahun 2009 memang ada inisiatif dari Kemenpora untuk menjadikan ini suatu proyek skala internasional. Proyeknya diubah dari P3ON menjdi P3SON. Jadi diakhir 2009 ada inisiatif di Kemenpora untk menjadikan proyek ini proyek yang besar. Jadi awal aktor diwujudkannya proyek yang senilai Rp2,5 triliun itu penting sekali untk diketahui, yaitu di akhir tahun 2009," paparnya.

Pembengkakan anggaran itu berlangsung sejak bulan Januari tahun 2010. Di mana sepanjang tahun 2010, Kemenpora menggelar diskusi dengan Komisi X DPR RI hingga sembilan kali pertemuan.

"Jadi di tahun 2010, setelah Januari sampai akhir tahun itu kurang lebih ada 9 kali pembahasan terkait dengan peningkatan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun yang tujuannya untuk proyek Hambalang. Pembahasan itu dilakukan antara Kemenpora dengan Komisi X DPR," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5790 seconds (0.1#10.140)