Dirjen Pajak apresiasi KPK soal OTT

Rabu, 10 April 2013 - 18:52 WIB
Dirjen Pajak apresiasi KPK soal OTT
Dirjen Pajak apresiasi KPK soal OTT
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah menangkap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinsial PR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Stasiun Gambir, pada Selasa 9 April 2013.

Fuad menegaskan, OTT merupakan cara yang paling efektif untuk menimbulkan efek jera, baik kepada petugas pajak maupun wajib pajak (WP) yang mencoba bekerjasama menggelapkan pajak.

“Kami dari DJP sangat mengapresiasi keberhasilan KPK. Menangkap tangan itu sulit loh. Ini adalah pesan penting baik bagi pegawai pajak atau WP,” tutur Fuad, kepada wartawan, di Kantor Pusat DJP, di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Fuad memastikan, DJP secara internal terus memperbaiki sumber daya manusia (SDM) untuk menekan pegawai mereka yang mencoba bekerjasama dengan WP untuk menggelapkan pajak.

Fuad menegaskan, kerja sama DJP dengan KPK juga akan terus ditingkatkan dalam OTT sampai nantinya tidak ada petugas pajak yang menyelewengkan kewenangannya. “Kepada pegawai yang masih nakal, ingat kalau mereka masih nakal dan melakukan gratifikasi pasti nanti ketahuan,” ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7012 seconds (0.1#10.140)