Agus sebut keberhasilan OTT KPK karena faktor Kemenkeu
Rabu, 10 April 2013 - 16:37 WIB
Agus sebut keberhasilan OTT KPK karena faktor Kemenkeu
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengapresiasi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil membongkar sejumlah kasus yang berkaitan dengan upaya pengemplangan pajak.
Diketahui, pada Selasa 9 April 2013 sore, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak yang berusaha memeras pihak swasta.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada KPK yang berhasil menangkap pegawai pajak yang tidak tertib dan menerima suap itu. Saya harus menyampaikan apresiasi dan menunjukkan bahwa KPK adalah institusi yang profesional dan efektif,“ kata Agus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih itu pun mengklaim, keberhasilan OTT KPK tersebut, berkat kerja sama yang baik antara pihak Kemenkeu dengan KPK. “Saya ingin sampaikan, bahwa hubungan kerja sama antara Kemenkeu dan KPK baik. Dirjen Pajak dan bea cukai itu baik. Sebelumnya saudara T yang di Tebet dan saudara A yang di Bogor itu ditangkap atas kerjasama yang baik antar Dirjen Pajak dengan KPK,“ ungkapnya.
Namun, Agus pun meminta KPK terus meningkatkan pengawasan dan menindak secara langsung setiap pegawai pajak nakal yang terbukti melakukan penyelewengan.
"Saya juga sudah minta kepada Ditjen Pajak untuk menindaklanjuti ini dari sisi administrasi. Dan saya sekaligus minta Irjen Kemenkeu juga menindaklanjuti hal ini dan melaporkan kepada KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK kemarin menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku suap terkait perpajakan. Ketiganya hingga saat ini masih diperiksa penyidik KPK adalah, Pargono Riyadi yang merupakan Ketua penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Rukimin Tjahyanto yang diduga pemberi suap, serta Asep Hendro yang diduga merupakan wajib pajak yang yang ditangani Pargono.
Sementara itu, pada dinihari tadi, tepatnya pukul 00.45 WIB, KPK juga kembali menangkap seseorang yang diduga terkait dengan kasus di atas. Namun hingga kini belum diketahui siapa orang yang terakhir digelandang ke Gedung KPK tersebut.
Diketahui, pada Selasa 9 April 2013 sore, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak yang berusaha memeras pihak swasta.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada KPK yang berhasil menangkap pegawai pajak yang tidak tertib dan menerima suap itu. Saya harus menyampaikan apresiasi dan menunjukkan bahwa KPK adalah institusi yang profesional dan efektif,“ kata Agus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih itu pun mengklaim, keberhasilan OTT KPK tersebut, berkat kerja sama yang baik antara pihak Kemenkeu dengan KPK. “Saya ingin sampaikan, bahwa hubungan kerja sama antara Kemenkeu dan KPK baik. Dirjen Pajak dan bea cukai itu baik. Sebelumnya saudara T yang di Tebet dan saudara A yang di Bogor itu ditangkap atas kerjasama yang baik antar Dirjen Pajak dengan KPK,“ ungkapnya.
Namun, Agus pun meminta KPK terus meningkatkan pengawasan dan menindak secara langsung setiap pegawai pajak nakal yang terbukti melakukan penyelewengan.
"Saya juga sudah minta kepada Ditjen Pajak untuk menindaklanjuti ini dari sisi administrasi. Dan saya sekaligus minta Irjen Kemenkeu juga menindaklanjuti hal ini dan melaporkan kepada KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK kemarin menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku suap terkait perpajakan. Ketiganya hingga saat ini masih diperiksa penyidik KPK adalah, Pargono Riyadi yang merupakan Ketua penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Rukimin Tjahyanto yang diduga pemberi suap, serta Asep Hendro yang diduga merupakan wajib pajak yang yang ditangani Pargono.
Sementara itu, pada dinihari tadi, tepatnya pukul 00.45 WIB, KPK juga kembali menangkap seseorang yang diduga terkait dengan kasus di atas. Namun hingga kini belum diketahui siapa orang yang terakhir digelandang ke Gedung KPK tersebut.
(maf)