Berantas korupsi, PPP dorong KPK masuk dalam konstitusi

Rabu, 10 April 2013 - 11:13 WIB
Berantas korupsi, PPP dorong KPK masuk dalam konstitusi
Berantas korupsi, PPP dorong KPK masuk dalam konstitusi
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini akan dibuktikan dalam perjuangan PPP untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konstitusi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Suryadharma Ali mengatakan, partainya menjadi pelopor lahirnya TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, PPP juga menjadi pelopor terbentuknya Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang menjadi cikal-bakal KPK, dimana kader terbaik PPP saat dipercaya sebagai pimpinannya.

"Jika ada kesempatan untuk mengubah UUD Negara RI Tahun 1945, PPP akan berjuang agar KPK menjadi bagian dari UUD, sehingga posisi KPK bersifat permanen," ujar Suryadharma saat menyampaikan pidato politiknya terkait sembilan poin perjuangan politik PPP dalam acara resepsi Harlah 40 Tahun PPP di Kompleks Makam Syekhuna Kholil di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pada kesempatan itu dia juga menyinggung tentang kewenangan KPK. Menurutnya, hak penyidikan dan penuntutan harus tetap melekat pada KPK untuk mempercepat proses penanganan perkara korupsi.

Bahkan, dirinya berpendapat, kasus korupsi sebaiknya cukup ditangani oleh KPK saja. Sebaliknya, Polri maupun Kejaksaan tidak perlu mengurus persoalan korupsi. Namun, sambung pria yang biasa disapa SDA ini, pendapat dirinya bukan dilatarbelakangi alasan Kepolisian dan Kejaksaan tidak mampu dalam pemberantasan korupsi.

Tapi, banyaknya tugas yang harus ditangani oleh kedua lembaga itulah menyebabkan persoalan korupsi cukup ditangani pihak KPK saja. "Pemberantasan korupsi adalah tugas berat, sehingga membutuhkan konsentrasi penuh dengan dukungan sumber daya yang sangat besar," terangnya.

Dia juga berpesan, dalam melakukan pemberantasan korupsi, pihak KPK harus tetap kompak, dan menjaga integritasnya. Hal terpenting, kata Suryadharma, KPK harus mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat untuk terciptanya negara Indonesia yang bersih dari segala tindak pidana korupsi.

"Izinkan saya menyatakan komitmen PPP untuk terus berjuang di garis terdepan bersama rakyat untuk melawan segala bentuk dan jenis korupsi, yang terbukti nyata mengingkari hak-hak rakyat dan menciptakan jurang ketidakadilan," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8076 seconds (0.1#10.140)