Yusril dukung presiden tak rangkap jabatan

Selasa, 09 April 2013 - 21:14 WIB
Yusril dukung presiden...
Yusril dukung presiden tak rangkap jabatan
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh agar pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 seorang kepala negara tidak lagi diizinkan untuk merangkap jabatan, termasuk di partainya.

Dia mengatakan, setelah menjabat sebagai presiden maka sudah sepatutnya kepala negara bisa fokus dengan kinerjanya dan tidak terpecah dalam posisinya di partai.

"Ke depan memang seharusnya presiden tidak usah rangkap jabatan lagi. Ketika dia terpilih jadi presiden. Dalam artian dia harus berdiri di atas semua golongan," kata mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).

"Dulu Bung Karno sejak tahun 1945, dia kan enggak pernah secara resmi berdiri di atas parpol. Hatta juga tidak," tambahnya.

Memang di beberapa negara, dia mengakui, ada kepala negara melalui perdana menteri yang juga berasal dari partai, namun bukan berarti mereka harus memegang jabatan penting di partainya.

"Karena pertimbangan presiden harus berdiri di atas semua golongan. Tapi ada perdana menteri dari parpol," katanya lagi.

Karena itu, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) ini mendesak, agar ke depannya kepala negara tidak lagi merangkap jabatan.

"Jadi kalau saya berpikir ke depan sebaiknya presiden tidak lagi menjabati posisi sebagai pimpinan partai. Biar dia berdiri di atas semua golongan," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
KPPU Telusuri Rangkap...
KPPU Telusuri Rangkap Jabatan di BUMN
Keputusan Rektor UI...
Keputusan Rektor UI Mundur dari Komisaris BRI Dinilai Tepat
Jejak Pendidikan 6 Wamen...
Jejak Pendidikan 6 Wamen Perempuan yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
62 Petinggi BUMN Rangkap...
62 Petinggi BUMN Rangkap Jabatan, KPPU: Ada yang Menjabat di 22 Perusahaan
Enaknya Rangkap Jabatan...
Enaknya Rangkap Jabatan di BUMN dan Swasta: Gajinya Berlipat-lipat
MK Mempertegas Wakil...
MK Mempertegas Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Direksi dan Komisaris BUMN atau Swasta
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved