Yusril dukung presiden tak rangkap jabatan

Selasa, 09 April 2013 - 21:14 WIB
Yusril dukung presiden...
Yusril dukung presiden tak rangkap jabatan
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh agar pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 seorang kepala negara tidak lagi diizinkan untuk merangkap jabatan, termasuk di partainya.

Dia mengatakan, setelah menjabat sebagai presiden maka sudah sepatutnya kepala negara bisa fokus dengan kinerjanya dan tidak terpecah dalam posisinya di partai.

"Ke depan memang seharusnya presiden tidak usah rangkap jabatan lagi. Ketika dia terpilih jadi presiden. Dalam artian dia harus berdiri di atas semua golongan," kata mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).

"Dulu Bung Karno sejak tahun 1945, dia kan enggak pernah secara resmi berdiri di atas parpol. Hatta juga tidak," tambahnya.

Memang di beberapa negara, dia mengakui, ada kepala negara melalui perdana menteri yang juga berasal dari partai, namun bukan berarti mereka harus memegang jabatan penting di partainya.

"Karena pertimbangan presiden harus berdiri di atas semua golongan. Tapi ada perdana menteri dari parpol," katanya lagi.

Karena itu, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) ini mendesak, agar ke depannya kepala negara tidak lagi merangkap jabatan.

"Jadi kalau saya berpikir ke depan sebaiknya presiden tidak lagi menjabati posisi sebagai pimpinan partai. Biar dia berdiri di atas semua golongan," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
KPPU Telusuri Rangkap...
KPPU Telusuri Rangkap Jabatan di BUMN
Keputusan Rektor UI...
Keputusan Rektor UI Mundur dari Komisaris BRI Dinilai Tepat
Jejak Pendidikan 6 Wamen...
Jejak Pendidikan 6 Wamen Perempuan yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
62 Petinggi BUMN Rangkap...
62 Petinggi BUMN Rangkap Jabatan, KPPU: Ada yang Menjabat di 22 Perusahaan
Enaknya Rangkap Jabatan...
Enaknya Rangkap Jabatan di BUMN dan Swasta: Gajinya Berlipat-lipat
MK Mempertegas Wakil...
MK Mempertegas Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Direksi dan Komisaris BUMN atau Swasta
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved