Yusril dukung presiden tak rangkap jabatan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh agar pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 seorang kepala negara tidak lagi diizinkan untuk merangkap jabatan, termasuk di partainya.
Dia mengatakan, setelah menjabat sebagai presiden maka sudah sepatutnya kepala negara bisa fokus dengan kinerjanya dan tidak terpecah dalam posisinya di partai.
"Ke depan memang seharusnya presiden tidak usah rangkap jabatan lagi. Ketika dia terpilih jadi presiden. Dalam artian dia harus berdiri di atas semua golongan," kata mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
"Dulu Bung Karno sejak tahun 1945, dia kan enggak pernah secara resmi berdiri di atas parpol. Hatta juga tidak," tambahnya.
Memang di beberapa negara, dia mengakui, ada kepala negara melalui perdana menteri yang juga berasal dari partai, namun bukan berarti mereka harus memegang jabatan penting di partainya.
"Karena pertimbangan presiden harus berdiri di atas semua golongan. Tapi ada perdana menteri dari parpol," katanya lagi.
Karena itu, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) ini mendesak, agar ke depannya kepala negara tidak lagi merangkap jabatan.
"Jadi kalau saya berpikir ke depan sebaiknya presiden tidak lagi menjabati posisi sebagai pimpinan partai. Biar dia berdiri di atas semua golongan," pungkasnya.
Dia mengatakan, setelah menjabat sebagai presiden maka sudah sepatutnya kepala negara bisa fokus dengan kinerjanya dan tidak terpecah dalam posisinya di partai.
"Ke depan memang seharusnya presiden tidak usah rangkap jabatan lagi. Ketika dia terpilih jadi presiden. Dalam artian dia harus berdiri di atas semua golongan," kata mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
"Dulu Bung Karno sejak tahun 1945, dia kan enggak pernah secara resmi berdiri di atas parpol. Hatta juga tidak," tambahnya.
Memang di beberapa negara, dia mengakui, ada kepala negara melalui perdana menteri yang juga berasal dari partai, namun bukan berarti mereka harus memegang jabatan penting di partainya.
"Karena pertimbangan presiden harus berdiri di atas semua golongan. Tapi ada perdana menteri dari parpol," katanya lagi.
Karena itu, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) ini mendesak, agar ke depannya kepala negara tidak lagi merangkap jabatan.
"Jadi kalau saya berpikir ke depan sebaiknya presiden tidak lagi menjabati posisi sebagai pimpinan partai. Biar dia berdiri di atas semua golongan," pungkasnya.
(mhd)