Marzuki Alie pastikan nyaleg lagi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR RI, Marzuki Alie memastikan dirinya mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat.
Menurutnya, untuk melengkapi persyaratan itu dirinya telah memenuhi dan mengembalikan formulir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya sudah mengembalikan formulir," kata Marzuki di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Kata Marzuki, banyak anggota Fraksi Demokrat yang maju kembali sebagai caleg. "Yah saya rasa semua juga mendaftar (sebagai caleg), Insya Allah," terangnya.
Mengenai Demokrat yang hingga kini belum menyetorkan daftar calon sementara (DCS) ke KPU, Marzuki yakin akan segera dilaksanakan.
"Jadi kebiasaan masyarakat kita, selalu menghabiskan ruang waktu yang disediakan. Sebaiknya mantap-mantap sajalah dengan waktu yang sudah diputuskan, karena akan dipenuhi," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tanggal 9 hingga 22 April 2013, KPU membuka pendaftaran Caleg DPR RI untuk nantinya dijadikan DCS, dari situ lembaga pemilihan ini akan memverifikasi dan memberikan masa perbaikan kepada parpol sebelum akhirnya menjadi DCT.
Menurutnya, untuk melengkapi persyaratan itu dirinya telah memenuhi dan mengembalikan formulir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya sudah mengembalikan formulir," kata Marzuki di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Kata Marzuki, banyak anggota Fraksi Demokrat yang maju kembali sebagai caleg. "Yah saya rasa semua juga mendaftar (sebagai caleg), Insya Allah," terangnya.
Mengenai Demokrat yang hingga kini belum menyetorkan daftar calon sementara (DCS) ke KPU, Marzuki yakin akan segera dilaksanakan.
"Jadi kebiasaan masyarakat kita, selalu menghabiskan ruang waktu yang disediakan. Sebaiknya mantap-mantap sajalah dengan waktu yang sudah diputuskan, karena akan dipenuhi," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tanggal 9 hingga 22 April 2013, KPU membuka pendaftaran Caleg DPR RI untuk nantinya dijadikan DCS, dari situ lembaga pemilihan ini akan memverifikasi dan memberikan masa perbaikan kepada parpol sebelum akhirnya menjadi DCT.
(lns)