Diperiksa 7 jam, Andi Mallarangeng belum ditahan KPK
Selasa, 09 April 2013 - 16:49 WIB
Diperiksa 7 jam, Andi Mallarangeng belum ditahan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyalahgunaan wewenang terkait dengan pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat, Andi Alfian Mallarangeng (AAM) merampungkan pemeriksaannya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir tujuh jam.
Andi terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 16.35 WIB. Dia pun masih terlihat memakai kemeja batik seperti kedatangan tadi pagi dan belum memakai baju tahanan.
Dia pun kembali melempar senyuman saat awak media menghadangnya untuk menanyakan perihal pemeriksaannya hari ini. Kepada penyidik, dia mengaku telah menjelaskan apa yang diketahuinya mengenai proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
“Saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dan tadi berbagai macam hal ditanyakan mengenai tugas pokok saya sebagai menteri dan juga beberapa hal mengenai penganggaran juga mengenai sertifikat Hambalang,“ kata Andi sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Andi lantas segera berjalan menuju mobil Mitsubishi Pajero sport berwarna putih dengan pelat nomor B 891 NON. Dia pun meninggalkan Gedung KPK dengan mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian serta para kerabatnya yang sudah menunggu sejak pagi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir tujuh jam.
Andi terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 16.35 WIB. Dia pun masih terlihat memakai kemeja batik seperti kedatangan tadi pagi dan belum memakai baju tahanan.
Dia pun kembali melempar senyuman saat awak media menghadangnya untuk menanyakan perihal pemeriksaannya hari ini. Kepada penyidik, dia mengaku telah menjelaskan apa yang diketahuinya mengenai proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
“Saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dan tadi berbagai macam hal ditanyakan mengenai tugas pokok saya sebagai menteri dan juga beberapa hal mengenai penganggaran juga mengenai sertifikat Hambalang,“ kata Andi sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Andi lantas segera berjalan menuju mobil Mitsubishi Pajero sport berwarna putih dengan pelat nomor B 891 NON. Dia pun meninggalkan Gedung KPK dengan mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian serta para kerabatnya yang sudah menunggu sejak pagi.
(maf)