Jika tak disetujui, Komisi III batal ke Eropa

Selasa, 09 April 2013 - 16:08 WIB
Jika tak disetujui, Komisi III batal ke Eropa
Jika tak disetujui, Komisi III batal ke Eropa
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR RI belum memastikan apakah pihaknya jadi atau tidak berangkat ke empat negara Eropa dalam rangka studing banding tentang RUU KUHAP dan KUHP.

Pasalnya, hingga saat ini izin dari Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi masing-masing belum turun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin mengatakan, hingga saat ini belum ada surat persetujuan dari pimpinan DPR maupun pimpinan Fraksi, sehingga kepastian berangkat atau batalnya studing banding itu belum diketahui.

"Kalau ada persetujuan pimpinan kita jalan, sampai hari ini belum ada persetujuan, kalau tidak disetujui tidak berangkat," ujar Azis di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2013).

Menurut Azis, pihaknya berkeinginan dapat menyelesaikan empat RUU yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas 2013 sebelum akhir masa jabatan.

"Ada empat UU yang akan diselesaikan Komisi III," ujar Aziz di Gedung DPR, Senayan, jakarta, Selasa (9/4/2013).

Keempat RUU selain RUU KUHAP dan RUU KUHP, ada RUU Kejaksaan dan RUU Mahkamag Agung (MA).

Seperti diketahui, rencana kunker anggota Komisi III ke empat negara Eropa menuai kritikan. Kunker itu rencananya akan dilaksanakan selama lima hari 14-19 April 2013 dengan tujuan Rusia, Perancis, Belanda, Inggris. Adapun anggaran untuk seluruh rombongan itu sebanyak Rp6,5 miliar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0069 seconds (0.1#10.140)