Kuota 30%, PBB khawatir ada DPRD yang kosong
Selasa, 09 April 2013 - 16:08 WIB
Kuota 30%, PBB khawatir ada DPRD yang kosong
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memikirkan kembali soal pelaksaan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil).
Menurut dia, jika hal ini dipaksakan maka bukan tidak mungkin ada satu dapil yang tidak memiliki anggota DPRD lantaran partai politik (parpol) di wilayah itu tidak memenuhi keterwakilan perempuan.
"Kalau KPU memaksakan kuota 30 persen perempaun bisa jadi beberapa DPRD kosong," kata Yusril dalam acara Pilihan Indonesia 2014 Sindo Trijaya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Dia mengatakan, memang perlu diakui ada beberapa wilayah yang perempuannya minim untuk ikut terjun ke dunia politik, termasuk daftar menjadi calon anggota legislatif (Caleg).
"Kalau kita lihat di Puncak Jaya (provinsi Papua), Wamena (sebuah distrik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua) itu bagaimana keterwakilan perempuan di sana masih minim," kata mantan Sekretaris Negara (Setneg) itu.
Karena itu, dia mengimbau agar KPU bersikap realistis tidak memaksakan peraturan mengenai keterwakilan perempuan di setiap dapil.
"Jangan terlalu dipaksakan, kalau dipaksakan yah silahkan saja. Cuma ya siap-siap saja ada wilayah yang DPRD-nya kosong," kata dia.
Menurut dia, jika hal ini dipaksakan maka bukan tidak mungkin ada satu dapil yang tidak memiliki anggota DPRD lantaran partai politik (parpol) di wilayah itu tidak memenuhi keterwakilan perempuan.
"Kalau KPU memaksakan kuota 30 persen perempaun bisa jadi beberapa DPRD kosong," kata Yusril dalam acara Pilihan Indonesia 2014 Sindo Trijaya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Dia mengatakan, memang perlu diakui ada beberapa wilayah yang perempuannya minim untuk ikut terjun ke dunia politik, termasuk daftar menjadi calon anggota legislatif (Caleg).
"Kalau kita lihat di Puncak Jaya (provinsi Papua), Wamena (sebuah distrik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua) itu bagaimana keterwakilan perempuan di sana masih minim," kata mantan Sekretaris Negara (Setneg) itu.
Karena itu, dia mengimbau agar KPU bersikap realistis tidak memaksakan peraturan mengenai keterwakilan perempuan di setiap dapil.
"Jangan terlalu dipaksakan, kalau dipaksakan yah silahkan saja. Cuma ya siap-siap saja ada wilayah yang DPRD-nya kosong," kata dia.
(mhd)