Parpol diminta manfaatkan waktu pendaftaran caleg

Selasa, 09 April 2013 - 11:32 WIB
Parpol diminta manfaatkan...
Parpol diminta manfaatkan waktu pendaftaran caleg
A A A
Sindonews.com - Partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, diimbau dapat memanfaatkan waktu pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) melalui daftar calon sementara (DCS) yang mereka ajukan, dengan baik.

Tak hanya itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik juga meminta, agar parpol memenuhi syarat calon yang telah diajukan kepada pihaknya, agar mempermudah proses pendaftaran dan verifikasi.

"Jadi, kita berharap parpol sudah tuntas dengan pemenuhan syarat, dan bisa menggunakan waktu diawal untuk mendaftar," jelas Husni saat berbincang dengan Sindonews di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).

Husni menerangkan, kalau pun ada yang kurang dalam proses pendaftaran, parpol diharapkan bisa membangun komunikasi dengan KPU, agar lembaga pemilihan bisa memfasilitasi pelayanan pendaftaran persyaratan yang belum dapat diajukan.

"Jika misalnya partai politik belum menuntaskan daftar calegnya, kita berharap partai bisa mengkomunikasikan dengan KPU, supaya kita bisa fasilitasi pelayanan pendaftaran," tuntasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, terhitung mulai hari ini, 9 hingga 22 April 2013, KPU membuka pendaftaran caleg yang masuk ke DCS dari parpol peserta Pemilu 2014.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pendaftaran caleg ini akan dilakukan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat dan dilayani oleh panitia yang telah disiapkan. "Iya hari ini di aula Kantor KPU," kata Ferri melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0622 seconds (0.1#10.140)