Rizal: Itu hak KPK menahan Andi Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Adik kandung Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Rizal Mallarangeng mengklaim, kakaknya siap mengisi rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila pemeriksaan perdana hari ini, berujung pada penahanan.
Rizal mengakui, seluruh keluarga Mallarangeng tidak ada khawatir sedikitpun mengenai kondisi Andi Mallarangeng, ketika mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditahan.
“Oh siap. Lebih dari siap, super siap,“ kata Choel saat mendampingi kakaknya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Menurutnya, penahanan itu sudah hak dari penyidik KPK sepenuhnya. Dia bahkan sempat mengungkapkan, tidak ada kekhawatiran di raut muka kakaknya menghadapi penahanan. “Kalau ditahan itu hak KPK untuk menahan dan dia legowo. Anda lihat wajahnya bukan yang takut ditahan. Itu hak KPK kita hargai,“ imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku pasrah, dan menyerahkan semua permasalahan hukum kepada KPK.
Dia mengaku siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Termasuk jika KPK akan menahannya usai pemeriksaan nanti. “Siap. Apapun kita serahkan ke KPK, apapun prosedur yang dilakukan,“ ujar Andi sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rizal mengakui, seluruh keluarga Mallarangeng tidak ada khawatir sedikitpun mengenai kondisi Andi Mallarangeng, ketika mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditahan.
“Oh siap. Lebih dari siap, super siap,“ kata Choel saat mendampingi kakaknya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Menurutnya, penahanan itu sudah hak dari penyidik KPK sepenuhnya. Dia bahkan sempat mengungkapkan, tidak ada kekhawatiran di raut muka kakaknya menghadapi penahanan. “Kalau ditahan itu hak KPK untuk menahan dan dia legowo. Anda lihat wajahnya bukan yang takut ditahan. Itu hak KPK kita hargai,“ imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku pasrah, dan menyerahkan semua permasalahan hukum kepada KPK.
Dia mengaku siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Termasuk jika KPK akan menahannya usai pemeriksaan nanti. “Siap. Apapun kita serahkan ke KPK, apapun prosedur yang dilakukan,“ ujar Andi sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(maf)