KPU imbau parpol daftarkan caleg terbaik
A
A
A
Sindonews.com - Mulai hari ini hingga 22 April 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik (Parpol) untuk mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg), karena itu KPU mengimbau parpol, untuk mendaftarkan caleg terbaiknya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, integritas caleg yang akan diajukan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang adalah kewenangan partai untuk menjaringnya.
"Itu lebih kepada partai politik untuk mengajukan itu (caleg integritas), KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengatur integritas itu," kata Husni saat berbincang dengan Sindonews di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Dikatakan dia, dalam Undang-undang (UU) Pemilu dijelaskan, bahwa KPU hanya melayani pendaftaran dan melakukan verifikasi dari calon yang diajukan oleh Parpol. "Kan dalam undang-undang hanya yang begitu hanya pernyataan, partai politik yang paling berperan penting," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, terhitung mulai hari ini, 9 hingga 22 April 2013, KPU membuka pendaftaran caleg yang masuk ke DCS dari parpol peserta Pemilu 2014.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pendaftaran caleg ini akan dilakukan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat dan dilayani oleh panitia yang telah disiapkan. "Iya hari ini di aula Kantor KPU," kata Ferri melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, integritas caleg yang akan diajukan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang adalah kewenangan partai untuk menjaringnya.
"Itu lebih kepada partai politik untuk mengajukan itu (caleg integritas), KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengatur integritas itu," kata Husni saat berbincang dengan Sindonews di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Dikatakan dia, dalam Undang-undang (UU) Pemilu dijelaskan, bahwa KPU hanya melayani pendaftaran dan melakukan verifikasi dari calon yang diajukan oleh Parpol. "Kan dalam undang-undang hanya yang begitu hanya pernyataan, partai politik yang paling berperan penting," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, terhitung mulai hari ini, 9 hingga 22 April 2013, KPU membuka pendaftaran caleg yang masuk ke DCS dari parpol peserta Pemilu 2014.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pendaftaran caleg ini akan dilakukan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat dan dilayani oleh panitia yang telah disiapkan. "Iya hari ini di aula Kantor KPU," kata Ferri melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
(maf)