LP Sukamiskin disiapkan untuk Susno Duadji

Senin, 08 April 2013 - 12:03 WIB
LP Sukamiskin disiapkan...
LP Sukamiskin disiapkan untuk Susno Duadji
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Susno Duadji bakal menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung apabila sudah dieksekusi.

Awalnya Kejaksaan Agung, merencanakan akan menahan terpidana tiga tahun enam bulan penjara dalam perkara korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, ini di LP Cibinong.

Namun keputusan terakhir, Susno bakal ditahan di Sukamiskin, karena lapas tersebut diperuntukkan khusus koruptor.

“Rencananya Susno Duadji akan ditahan di Lapas Sukamiskin,” terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan Dusak, Senin (8/4/2013).

Selain Susno, saksi kunci sekaligus pelapor kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri, Sukotjo S Bambang juga akan dipindahkan ke Sukamiskin.

“Sukotjo S Bambang juga diminta dipindahkan ke Sukamiskin. Sampai hari ini kan ditahan di Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung,” jelasnya.

Sukotjo akan dipindahkan ke Sukamiskin atas berbagai pertimbangan, termasuk keamanannya.

Kata Dusak, Rutan Kebonwaru merupakan tahanan untuk kasus-kasus umum. Sehingga untuk kasus penting seperti Sukotjo, perlu mendapat penanganan serius termasuk penahanannya.

“Sukotjo atas usulan saya. Yang jelas lebih bagusya di Sukamiskin,” katanya, seraya menambahkan waktu pemindahan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Selain Susno dan Sukotjo, belum ada lagi rencana pemindahan tahanan dari rutan atau lapas lain ke Sukamiskin. Disinggung rencana pemindahan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, menurut Dusak, belum ada rencana. “Yang lainnya belum ada,” ujarnya.

Dusak menuturkan, dalam kurun kurang dari satu tahun sejak Lapas Sukamiskin ditetapkan sebagai Lapas Tipikor oleh Kementerian Hukum dan HAM, sudah ada 300 narapidana korupsi yang dipindahkan ke lapas ini. Para napi tersebut berasal dari berbagai rutan dan lapas di Indonesia.

Saat ini, Lapas Sukamiskin masih siap menampung para terpidana korupsi. “Masih siap. Baru 300, kapasitasnya kan 500,” ujar Dusak.
(lns)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved