LP Sukamiskin disiapkan untuk Susno Duadji

Senin, 08 April 2013 - 12:03 WIB
LP Sukamiskin disiapkan untuk Susno Duadji
LP Sukamiskin disiapkan untuk Susno Duadji
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Susno Duadji bakal menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung apabila sudah dieksekusi.

Awalnya Kejaksaan Agung, merencanakan akan menahan terpidana tiga tahun enam bulan penjara dalam perkara korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, ini di LP Cibinong.

Namun keputusan terakhir, Susno bakal ditahan di Sukamiskin, karena lapas tersebut diperuntukkan khusus koruptor.

“Rencananya Susno Duadji akan ditahan di Lapas Sukamiskin,” terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan Dusak, Senin (8/4/2013).

Selain Susno, saksi kunci sekaligus pelapor kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri, Sukotjo S Bambang juga akan dipindahkan ke Sukamiskin.

“Sukotjo S Bambang juga diminta dipindahkan ke Sukamiskin. Sampai hari ini kan ditahan di Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung,” jelasnya.

Sukotjo akan dipindahkan ke Sukamiskin atas berbagai pertimbangan, termasuk keamanannya.

Kata Dusak, Rutan Kebonwaru merupakan tahanan untuk kasus-kasus umum. Sehingga untuk kasus penting seperti Sukotjo, perlu mendapat penanganan serius termasuk penahanannya.

“Sukotjo atas usulan saya. Yang jelas lebih bagusya di Sukamiskin,” katanya, seraya menambahkan waktu pemindahan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Selain Susno dan Sukotjo, belum ada lagi rencana pemindahan tahanan dari rutan atau lapas lain ke Sukamiskin. Disinggung rencana pemindahan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, menurut Dusak, belum ada rencana. “Yang lainnya belum ada,” ujarnya.

Dusak menuturkan, dalam kurun kurang dari satu tahun sejak Lapas Sukamiskin ditetapkan sebagai Lapas Tipikor oleh Kementerian Hukum dan HAM, sudah ada 300 narapidana korupsi yang dipindahkan ke lapas ini. Para napi tersebut berasal dari berbagai rutan dan lapas di Indonesia.

Saat ini, Lapas Sukamiskin masih siap menampung para terpidana korupsi. “Masih siap. Baru 300, kapasitasnya kan 500,” ujar Dusak.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6942 seconds (0.1#10.140)