KPK panggil Komisaris Utama Bank Bukopin soal Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Deddy Kusdinar (DK) dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pada kesempatan ini, lembaga antikorupsi itu memanggil Komisaris Utama Bank Bukopin, Mulia P Nasution sebagai saksi untuk kedua tersangka tersebut.
"Untuk saksi AAM dan DK," jelas Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Senin (8/4/2013).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Mulia sudah hadir di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dan didampingi beberapa rekannya tanpa memberikan komentar apa pun terkait kedatangannya ke lembaga tersebut.
Tak hanya Mulia yang menjalani pemeriksaan di KPK mengenai perkara Hambalang, mereka juga memanggil Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anir Ratnawati, Kasubdit Wil I Dit Penataan Bangunan dan Lingkungan, Dedy Permada serta Guratno Hartono sebagai saksi.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa saksi lainnya untuk perkara yang sama yakni, Direktur Anggaran II Ditjen Anggaran, Dwi Pudji Handayani, Kas Anggaran II E4 Ditjen Anggaran, Runi Hermawan, dan terakhir mantan Wakil Diretur DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmat.
Sekadar diketahui, dalam kasus tersebut, KPK telah menatapkan tiga orang tersangka. Di antaranya adalah mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar (DK), dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Pada kesempatan ini, lembaga antikorupsi itu memanggil Komisaris Utama Bank Bukopin, Mulia P Nasution sebagai saksi untuk kedua tersangka tersebut.
"Untuk saksi AAM dan DK," jelas Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Senin (8/4/2013).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Mulia sudah hadir di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dan didampingi beberapa rekannya tanpa memberikan komentar apa pun terkait kedatangannya ke lembaga tersebut.
Tak hanya Mulia yang menjalani pemeriksaan di KPK mengenai perkara Hambalang, mereka juga memanggil Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anir Ratnawati, Kasubdit Wil I Dit Penataan Bangunan dan Lingkungan, Dedy Permada serta Guratno Hartono sebagai saksi.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa saksi lainnya untuk perkara yang sama yakni, Direktur Anggaran II Ditjen Anggaran, Dwi Pudji Handayani, Kas Anggaran II E4 Ditjen Anggaran, Runi Hermawan, dan terakhir mantan Wakil Diretur DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmat.
Sekadar diketahui, dalam kasus tersebut, KPK telah menatapkan tiga orang tersangka. Di antaranya adalah mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar (DK), dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
(mhd)