Wamenkeu kembali diperiksa KPK terkait Hambalang
Senin, 08 April 2013 - 10:28 WIB
Wamenkeu kembali diperiksa KPK terkait Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Ani Ratnawati kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perkara pembangunan proyek sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Wanita yang datang mengenakan busana serba hitam ini belum bersedia memberikan penjelasan kepada wartawan. Dia berjanji akan menyampaikan usai pemeriksaan nanti.
"Nanti ya, nanti," ujar Ani singkat saat datang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan jika hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wamenkeu untuk dua tersangka Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng (AAM), dan Deddy Kusdinar (DK).
"Iya untuk AAM dan DK," terang Priharsa melalui pesan singkatnya.
Pemeriksaan terhadap Ani hari ini bukan pertama kalinya, sebelumnya, pada Juli dan Desember 2012 dia juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ani menjelaskan mengenai perubahan pola anggaran proyek pembangunan sport center Hambalang dari tahun tunggal (single years) menjadi tahun jamak (multi years).
Wanita yang datang mengenakan busana serba hitam ini belum bersedia memberikan penjelasan kepada wartawan. Dia berjanji akan menyampaikan usai pemeriksaan nanti.
"Nanti ya, nanti," ujar Ani singkat saat datang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan jika hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wamenkeu untuk dua tersangka Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng (AAM), dan Deddy Kusdinar (DK).
"Iya untuk AAM dan DK," terang Priharsa melalui pesan singkatnya.
Pemeriksaan terhadap Ani hari ini bukan pertama kalinya, sebelumnya, pada Juli dan Desember 2012 dia juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ani menjelaskan mengenai perubahan pola anggaran proyek pembangunan sport center Hambalang dari tahun tunggal (single years) menjadi tahun jamak (multi years).
(lns)