LSI tangkap ketidakpuasan rakyat atas penegakan hukum

Senin, 08 April 2013 - 00:32 WIB
LSI tangkap ketidakpuasan rakyat atas penegakan hukum
LSI tangkap ketidakpuasan rakyat atas penegakan hukum
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat tidak puas dengan penegakan hukum di negara ini.

Peneliti LSI Dewi Arum mengatakan, dalam survei tersebut yang menilai tidak puas terhadap penegakan hukum di Indonesia, cakupannya merata di semua lapisan masyarakat.

"Temuan ini menggambarkan rendahnya wibawa hukum di mata publik," kata Dewi Arum di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2013).

Menurut Dewi, survei yang dilakukan LSI pada 1 sampai 4 April 2013 ini, dilakukan terhadap 1.200 responden di 33 provinsi. Hasilnya, 56 persen masyarakat menyatakan kurang puas dengan penegakan hukum di Indonesia.

"Hanya 29,8 persen yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia. Yang paling terlihat adalah di desa yang berasal dari ekonomi bawah, dan berpendidikan rendah, lebih tidak puas dibandingkan mereka yang berada di kota dan berpendidikan tinggi. Di desa yang tidak puas 61,1 persen dan di kota 48,6 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, responden yang berada di desa dan kelompok ekonomi bawah, lebih sering menghadapi kenyataan merasa diperlakukan tak adil jika berhadapan dengan aparat hukum. "Semakin rendah tingkat pendidikan, makin tidak puas dengan penegakan hukum," ucapnya.

Sedangkan penyebab anjloknya tingkat kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia, Dewi mengatakan, karen rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat hukum.

Menurut Dewi, hanya 42,2 persen publik yang percaya, jika aparat hukum akan berlaku adil dalam mengusut dan mengadili sebuah perkara. Sedangkan 46,7 persen tidak percaya aparat hukum akan bertindak adil.

"Mayoritas publik cenderung percaya, bahwa proses hukum yang dilakukan aparat hukum di Indonesia mudah diintervensi oleh kepentingan tertentu misalnya kedekatan dengan aparat atau kompensasi materi," paparnya.

Sebagai contoh, dengan adanya sejumlah kasus yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri, seperti pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (Oku), Sumatera Selatan, dan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5224 seconds (0.1#10.140)