Mudzakkir: Sanksi etik jangan tutupi unsur pidana

Sabtu, 06 April 2013 - 03:22 WIB
Mudzakkir: Sanksi etik...
Mudzakkir: Sanksi etik jangan tutupi unsur pidana
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir meminta Kepolisian untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus bocornya sprindik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.

"Tidak cukup sanksi etik saja dalam kasus sprindik tersebut, pidananya harus diusut," katanya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (5/4/2013).

Namun, ia mengapresiasi kinerja Komite Etik yang telah memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat termasuk komisioner KPK.

"Sebuah institusi memang penting diberikan sanksi etik, tapi pidananya jangan ditinggalkan," tegasnya.

Dia menegaskan, dalam kasus bocornya sprindik tersebut sangat jelas terdapat indikasi tindak pidana. "Itu kan rahasia negara, yang membocorkan rahasia negara dipidana," katanya.

Selain itu, katanya, dengan bocornya sprindik tersebut secara tidak langsung juga menghalangi kinerja KPK dan merugikan pihak lain. Dia melanjutkan, dengan kasus tersebut publik yang selama ini menganggap lembaga superbodi itu bersih akan menjadi pudar.

"Terkait menghalangi KPK juga tindak pidana, ada aturannya dalam UU KPK. Apalagi dalam kasus itu komisioner juga terlibat, harus diusut tuntas pidanya, itu memalukan," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polri Sita Uang Rp476...
Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan
Infografis
Iran Ancam Ubah Doktrin...
Iran Ancam Ubah Doktrin Nuklir jika Sanksi Barat Diberlakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved