KPK beri tenggat waktu pada Toto Hutagalung

Jum'at, 05 April 2013 - 18:22 WIB
KPK beri tenggat waktu...
KPK beri tenggat waktu pada Toto Hutagalung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tenggat waktu kepada Toto Hutagalung (TH) untuk keluar dari persembunyiannya. Ia diminta segera menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Kita tunggu sepekan ke depan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).

Johan menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Toto sebagai tersangka maupun saksi dalam perkara tersebut namun tak juga menunjukkan batang hidungnya.

"Jadi kita panggil sebagai tersangka dengan surat panggilan dan sebagai saksi tapi (Toto) tidak hadir," terangnya.

Meski secara perkara tidak akan memberatkan Toto, namun dalam dakwaan yang bersangkutan dapat saja lebih berat karena dinilai tidak kooperatif dengan KPK.

"Saya kira itu otomatis dalam kategori karena tidak kooperatif, ini mempengaruhi dakwaan nantinya, berapa besar kita tidak tahu," katanya lagi.

Sekadar informasi, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan praktek suap dana bansos di Pemkot Bandung, dalam operasi itu penyidik belum berhasil mengamankan satu tersangka yakni Toto Hutagalung.

Sementara saat operasi, penyidik menahan Wakil Kepala PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (ST). Tak hanya itu, KPK juga menahan dua pegawai Pemkot Bandung.

Operasi itu, tim penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 150 juta yang diperkirakan akan dijadikan alat suap dalam kasus tersebut.

Karena perbuatannya, ST dikenakan pasal huruf a atau b atau c pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 mengenai penerimaan suap dengan hukuman penjara 20 tahun. Sementara yang lainnya disangkutkan pasal 6 ayat 1 atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 sebagai pemberi suap.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved