KPK jadwalkan pemanggilan tersangka Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (KPK), Johan Budi memperkirakan akan ada pemanggilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kemungkinan pekan depan akan ada pemanggilan tersangka untuk Hambalang," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakart Selatan, Jumat (5/4/2013).
Kendati demikian dirinya belum dapat memastikan siapa tersangka yang akan dipanggil dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Dikatakan dia, informasi tersebut masih menjadi kewenangan penyidik di lembaga antikorupsi itu.
"Belum bisa diinformasikan, itu kewenangan penyidik. Kan itu berdasarkan informasi yang saya dengar," terangnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai pemanggilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dirinya menjelaskan bahwa keterangan dalam pemeriksaan sangat dibutuhkan untuk pengembangan kasus tersebut.
Namun dirinya menegaskan jika belum ada tersangka baru dalam kasus itu, meski saat pemeriksaan oleh penyidik KPK Adhyaksa mengaku ditanya mengenai anggota DPR.
"Yah pertama tentu keterangan Pak Adhyaksa Dault seperti disampaikan tentu kita belum tahu atau materi yang dibutuhkan penyidik terhadap Pak Adhyaksa Dault, kedua proses Hambalang bahwa ini belum selesai. Jadi mash dikembangkan tentu sejauh mana penyidik KPK itu mengenai bukti-bukti yang kuat dan dua alat bukti. Sampai hari ini belum ada lagi (tersangka)."
"Kan kemarin-kemarin anggota DPR juga kita panggil, memang sampai hari ini belum ada," tuntasnya.
"Kemungkinan pekan depan akan ada pemanggilan tersangka untuk Hambalang," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakart Selatan, Jumat (5/4/2013).
Kendati demikian dirinya belum dapat memastikan siapa tersangka yang akan dipanggil dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Dikatakan dia, informasi tersebut masih menjadi kewenangan penyidik di lembaga antikorupsi itu.
"Belum bisa diinformasikan, itu kewenangan penyidik. Kan itu berdasarkan informasi yang saya dengar," terangnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai pemanggilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dirinya menjelaskan bahwa keterangan dalam pemeriksaan sangat dibutuhkan untuk pengembangan kasus tersebut.
Namun dirinya menegaskan jika belum ada tersangka baru dalam kasus itu, meski saat pemeriksaan oleh penyidik KPK Adhyaksa mengaku ditanya mengenai anggota DPR.
"Yah pertama tentu keterangan Pak Adhyaksa Dault seperti disampaikan tentu kita belum tahu atau materi yang dibutuhkan penyidik terhadap Pak Adhyaksa Dault, kedua proses Hambalang bahwa ini belum selesai. Jadi mash dikembangkan tentu sejauh mana penyidik KPK itu mengenai bukti-bukti yang kuat dan dua alat bukti. Sampai hari ini belum ada lagi (tersangka)."
"Kan kemarin-kemarin anggota DPR juga kita panggil, memang sampai hari ini belum ada," tuntasnya.
(kri)