KPK sulit telusuri surat panggilan palsu Walikota Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mencari pembuat dan pengirim surat pemanggilan palsu yang diterima Walikota Bandung, Dada Rosada.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi, kesulitan ini dikarenakan pengiriman surat pemanggilan kepada Dada melalui jasa pengiriman sehingga sulit ditemukan.
"Memang agak kesulitan karena lewat pos, tetapi tidak diketahui siapa yang mengirim," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).
Dia melanjutkan, surat pemanggilan yang diterima Dada jelas palsu karena berbeda dengan surat yang biasa dikeluarkan oleh lembaga antikorupsi ini dalam melayangkan surat pemanggilan baik untuk saksi maupun tersangka.
"Saya dapat informasi bahwa surat yang dikirmkan (kepada) Pak Dada Rosada palsu dan tidak dikirim oleh KPK, pertama format tidak sama dengan format panggilan seperti yang selama ini digunakan KPK untuk memanggil seseorang, tentu ada pertama kode nomor, kedua format penandatanganan atau letak surat itu," terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, penemuan surat pemanggilan palsu ini pun sudah disampaikan penyidik kepada internal KPK untuk ditelusuri namun hingga kini belum diketahui.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai jadwal pemanggilan Dada Rosada oleh KPK terkait perkara dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota Bandung, Johan pun belum mengetahui. "Sampai hari ini belum ada jadwal (pemeriksaan Dada)," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Rabu 3 April 2013, Dada Rosada datang ke KPK setelah mendapat surat pemanggilan, namun tidak sampai satu jam dia keluar lantaran tidak ada jadwal pemeriksaan dirinya karena surat tersebut palsu.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi, kesulitan ini dikarenakan pengiriman surat pemanggilan kepada Dada melalui jasa pengiriman sehingga sulit ditemukan.
"Memang agak kesulitan karena lewat pos, tetapi tidak diketahui siapa yang mengirim," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).
Dia melanjutkan, surat pemanggilan yang diterima Dada jelas palsu karena berbeda dengan surat yang biasa dikeluarkan oleh lembaga antikorupsi ini dalam melayangkan surat pemanggilan baik untuk saksi maupun tersangka.
"Saya dapat informasi bahwa surat yang dikirmkan (kepada) Pak Dada Rosada palsu dan tidak dikirim oleh KPK, pertama format tidak sama dengan format panggilan seperti yang selama ini digunakan KPK untuk memanggil seseorang, tentu ada pertama kode nomor, kedua format penandatanganan atau letak surat itu," terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, penemuan surat pemanggilan palsu ini pun sudah disampaikan penyidik kepada internal KPK untuk ditelusuri namun hingga kini belum diketahui.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai jadwal pemanggilan Dada Rosada oleh KPK terkait perkara dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota Bandung, Johan pun belum mengetahui. "Sampai hari ini belum ada jadwal (pemeriksaan Dada)," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Rabu 3 April 2013, Dada Rosada datang ke KPK setelah mendapat surat pemanggilan, namun tidak sampai satu jam dia keluar lantaran tidak ada jadwal pemeriksaan dirinya karena surat tersebut palsu.
(kri)