Gerakan anti miras dukung MUI anjukan RUU minuman alkohol

Jum'at, 05 April 2013 - 04:20 WIB
Gerakan anti miras dukung...
Gerakan anti miras dukung MUI anjukan RUU minuman alkohol
A A A
Sindonews.com - Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan usulan pengesahan Undang - Undang tentang minuman keras yang mengandung alkohol, mendapat dukungan dari Aktivis Gerakan Anti Minuman Keras (Miras).

Penggagas Gerakan Anti Miras, Fahira Idris mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya MUI yang mengajukan usulan UU itu. Pasalnya, keberadaan miras dan minuman beralkohol saat ini memprihatinkan.

"Peredaran miras saat ini makin menjadi-jadi, karena telah dijual bebas di berbagai minimarket," katanya di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Maraknya penjualan minuman beralkohol di gerai minimarket telah melanggar Keputusan Presiden (Keppres) No.3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Di Keppres itu disebutkan aturan pelarangan menjual minuman keras dan minuman beralkohol di tempat umum, selain hotel, bar dan tempat hiburan lainnya," terangnya.

Meski sudah diatur demikian, kata Farah, penjualan minuman beralkohol beredar luas di minimarket dan pusat perbelanjaan. Ironisnya, lokasi minimarket tempat penjulan miras beralkohol itu berdekatan dengan pemukiman warga, sekolah, rumah sakit, perkantoran, bahkan tempat peribadatan.

"Imbasnya, kita bisa lihat anak sekolah yang masih di bawah umur sekarang banyak menenggak miras di gerai minimarket," tuturnya.

Beredar luasnya minuman beralkohol itu jelas merusak kesehatan dan mengancam ketertiban umum dalam kehidupan sosial. Bahkan, dari beberapa kasus, minuman haram tersebut kerap memicu bentrokan antar warga karena terpengaruh alkohol.

"Gerakan Anti Miras merupakan organisasi sosial yang peduli terhadap pencegahan penjualan minuman beralkohol secara bebas pada kalangan anak muda," tukasnya.

Atas dasar itu, lanjut Fahira, pihaknya telah menemui pemilik dan pengelola gerai minimarket dengan agenda membuat nota kesepahaman berisi larangan menjual minuman keras terhadap anak di bawah umur.

Bukan hanya itu, gerakannya juga membuat kampanye anti miras dan petisi yang ditandatangani 5.583 orang.

"Ini merupakan langkah kami untuk menjauhi masyarakat dari minuman beralkohol," tutupnya.
(lns)
Berita Terkait
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Polisi Gelar Olah TKP...
Polisi Gelar Olah TKP Pasca Penembakan di Kantor MUI
Usai Terjadi Penembakan,...
Usai Terjadi Penembakan, Kantor MUI Dijaga Ketat Brimob
Ironi! Berkumpul di...
Ironi! Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak
Himbau Akhiri Polemik...
Himbau Akhiri Polemik Pembubaran MUI, Pj Ketum PB HMI Minta Perbaiki Rekrutmen dilakukan Transparan
Ngaku Wakil Nabi, Ini...
Ngaku Wakil Nabi, Ini Isi Surat Lengkap Pelaku Penembakan Kantor MUI
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Arab Saudi Tegas Dukung...
Arab Saudi Tegas Dukung Pendirian Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved