Busyro Muqoddas: Pimpinan KPK tetap solid
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan, tidak ada masalah di internal Pimpinan KPK. Bahkan KPK tetap solid, baik sebelum maupun setelah putusan Komite Etik mengenai bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum.
Dia mengatakan, hal itu tidak hanya berada pada level pimpinan saja, tapi, sampai jajaran pegawai di lembaga antikorupsi itu. Menurut dia, pihaknya tetap semangat untuk memberantas korupsi.
"Jadi, jajaran pegawai KPK selama ini saya tegaskan solid, tidak terpengaruh kasus pembocoran (draf sprindik Anas)," kata Busyro melalui pesan singkatnya, Kamis (4/4/2013).
Dia menambahkan, dua pimpinan yang dijatuhi sanksi oleh Komite Etik KPK juga menerima putusan itu. Bahkan, dia mengklaim, hal itu tidak mempengaruhi kinerja lembaganya itu.
"Pimpinan resmi menerimanya, para penyelidik dan penyidik KPK selama ini tetap speed up kasus. Lihat saja sejumlah kasus dan gerak lincah dalam TPPU kasus DS (Djoko Susilo), AF (Ahmad Fathanah)," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
"Ini prestasi kolektif staf KPK, bukan prestasi individual siapapun. Saya juga tidak berani claim succestori itu karena saya, ini namanya saya tidak jujur," tambahnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Komite Etik KPK sudah tepat untuk menjaga kredibilitas lembaganya tersebut. "Keputusan Komite Etik cermin puncak-puncak kearifan yang bermuatan etika dan kemaslahatan," tuntasnya.
Dia mengatakan, hal itu tidak hanya berada pada level pimpinan saja, tapi, sampai jajaran pegawai di lembaga antikorupsi itu. Menurut dia, pihaknya tetap semangat untuk memberantas korupsi.
"Jadi, jajaran pegawai KPK selama ini saya tegaskan solid, tidak terpengaruh kasus pembocoran (draf sprindik Anas)," kata Busyro melalui pesan singkatnya, Kamis (4/4/2013).
Dia menambahkan, dua pimpinan yang dijatuhi sanksi oleh Komite Etik KPK juga menerima putusan itu. Bahkan, dia mengklaim, hal itu tidak mempengaruhi kinerja lembaganya itu.
"Pimpinan resmi menerimanya, para penyelidik dan penyidik KPK selama ini tetap speed up kasus. Lihat saja sejumlah kasus dan gerak lincah dalam TPPU kasus DS (Djoko Susilo), AF (Ahmad Fathanah)," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
"Ini prestasi kolektif staf KPK, bukan prestasi individual siapapun. Saya juga tidak berani claim succestori itu karena saya, ini namanya saya tidak jujur," tambahnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Komite Etik KPK sudah tepat untuk menjaga kredibilitas lembaganya tersebut. "Keputusan Komite Etik cermin puncak-puncak kearifan yang bermuatan etika dan kemaslahatan," tuntasnya.
(mhd)