Ada jual beli keadilan di balik bocornya sprindik

Kamis, 04 April 2013 - 13:17 WIB
Ada jual beli keadilan...
Ada jual beli keadilan di balik bocornya sprindik
A A A
Sindonews.com - Setelah Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan bahwa penyebar draf surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum adalah Wiwin Suwandi.

Pengacara mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat itu, Firman Wijaya menduga ada jual beli keadilan di lembaga antikorupsi itu.

"Indikasi yang kami perhatikan maka sebenarnya ada persoalan serius yang secara hukum mesti dituntaskan yakni justice for sell sudah ada jual beli pengaruh, jual beli keadilan dalam proses sprindik bocor itu," kata Firman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Dia mengungkapkan, adanya jual beli kepentingan tersebut merugikan kliennya, baik secara yuridis, politik dan psikologis.

"Kemudian kami melihat ada insider trading, ada satu jual beli pengaruh ya, terhadap posisi klien kami ketika sprindik bocor ini ternyata telah dimanfaatkan pihak yang mengambil keuntungan, mengakibatkan klien kami dirugikan, baik secara yuridis, secara politis maupun psikologis," tegasnya.

Firman pun mengakui, akan mempelajari hasil putusan Komite Etik KPK itu, termasuk dengan meminta risalah pertimbangan putusan yang dibacakan Ketua Komie Etik, Anis Baswedan.

"Saya sudah mengajukan agar meminta risalah pertimbangan putusan, kami akan mempelajari lebih jauh mengenai putusan itu untuk menentukan langkah selanjutnya, ini hak hukum kliennya kami," ucapnya.

Dia mengimbau, agar internal KPK bisa mengambil langkah tegas kepada pelaku penyebar sprindik milik Anas sebagaimana hasil investigasi Komite Etik KPK. "Maka itu menganggap sebenarnya harus ada zero tolerance dalam bocornya sprindik ini," tuntasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved