Surat palsu penyebab Wali Kota Bandung batal diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada hari ini.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menjelaskan, bahwa Dada tertipu dengan adanya surat pemanggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga pimpinan Abraham Samad itu, agar meminta Dada segera datang ke KPK.
"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu, artinya dia menerima surat panggilan palsu (dengan format surat panggilan yang tidak sama dengan panggilan dari KPK)," kata Johan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2013).
Johan menyatakan, kalau hal itu telah dijelaskan kepada Dada bahwa penyidik KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk dirinya di hari ini. "Karena itu dia datang ke KPK, dan tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil," terangnya.
Terkait adanya surat palsu itu, Johan pun menyampaikan bahwa KPK langsung melaporkan kepada tim pengawas internal untuk mencari siapa pelaku pengedar surat palsu itu. "Lalu disampaikan ke tim Pengawas Internal untuk diselidiki. Kenapa ada surat panggilan palsu," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dada Rosada datang ke KPK. Namun kurang dari 60 menit ia keluar dari gedung antikorupsi itu dan mengaku bahwa KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk dirinya.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menjelaskan, bahwa Dada tertipu dengan adanya surat pemanggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga pimpinan Abraham Samad itu, agar meminta Dada segera datang ke KPK.
"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu, artinya dia menerima surat panggilan palsu (dengan format surat panggilan yang tidak sama dengan panggilan dari KPK)," kata Johan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2013).
Johan menyatakan, kalau hal itu telah dijelaskan kepada Dada bahwa penyidik KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk dirinya di hari ini. "Karena itu dia datang ke KPK, dan tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil," terangnya.
Terkait adanya surat palsu itu, Johan pun menyampaikan bahwa KPK langsung melaporkan kepada tim pengawas internal untuk mencari siapa pelaku pengedar surat palsu itu. "Lalu disampaikan ke tim Pengawas Internal untuk diselidiki. Kenapa ada surat panggilan palsu," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dada Rosada datang ke KPK. Namun kurang dari 60 menit ia keluar dari gedung antikorupsi itu dan mengaku bahwa KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk dirinya.
(maf)