Putusan Komite Etik dinilai goyang integritas Ketua KPK

Kamis, 04 April 2013 - 11:29 WIB
Putusan Komite Etik...
Putusan Komite Etik dinilai goyang integritas Ketua KPK
A A A
Sindonews.com - Keputusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan peringatan tertulis kepada Ketua KPK Abraham Samad (AS), dinilai berlebihan.

Menurut, mantan Menteri Perindustrian periode 2005-2009 Fahmi Idris, dengan menjatuhi sanksi itu, Anis Baswedan cs dianggap telah menjatuhkan integritas Samad sebagai pimpinan lembaga antikorupsi itu.

"Harus dihormati Abraham Samad telah melakukan tugas-tugas pokok dalam pemberantasan korupsi, kasus-kasus yang dulu tidak pernah tersentuh, sekarang bisa dibongkar," kata Fahmi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini melanjutkan, sanksi yang tepat diterima oleh Samad ialah administrasi bukan peringatan tertulis.

"Nah itu tidak dilihat, justru keputusan Komite Etik telah mengganggu integritas Abraham Samad, makanya saya datang untuk memberikan dukungan kepada Abraham Samad. Harusnya hukuman yang diterima oleh AS itu sanksi administratif, dan tentunya yang senang dengan kondisi ini adalah para koruptor," cetusnya.

Lebih lanjut dia mengkhawatirkan dengan adanya putusan Komite Etik ini, akan mengganggu kinerja Abraham Samad sebagai pimpinan KPK.

"Yang dilakukan oleh Abraham Samad bukan pelanggaran, apapun pelanggaran Komite Etik pernah dibentuk untuk beberapa kasus tidak hanya ini saja, tujuan Komite Etik itu baik tapi kalau keputusan itu mengganggu kinerja malah menjadi tidak baik," tuntasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Komite Etik menetapkan Abraham melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK terkait bocornya draf sprindik Anas Urbaningrum, pria berjanggut itu dikenakan pasal 4 ayat (1) huruf b dan d, serta Pasal 6 ayat (1) huruf b, e, r dan v.

Ada beberapa hal yang memberatkan Abraham hingga akhirnya harus menerima sanksi teguran tertulis dari komite yang dipimpin Anies Baswedan tersebut. Pertama, Abraham telah melakukan komunikasi dengan pihak eksternal KPK terkait kasus-kasus di lembaga antikorupsi ini termasuk kasus Anas.

"Telah melakukan komunikasi dengan pihak eksternal KPK terkait kasus-kasus di KPK termasuk kasus Anas," jelas Anggota Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di Gedung KPK, Rabu 3 April 2013.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved