Sambangi KPK, Fahmi Idris dukung Samad

Kamis, 04 April 2013 - 11:04 WIB
Sambangi KPK, Fahmi...
Sambangi KPK, Fahmi Idris dukung Samad
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Perindustrian periode 2005-2009, Fahmi Idris menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya itu dimaksudkan untuk memberi dukungan kepada Ketua KPK Abraham Samad.

Menurutnya, pasca mendapat sanksi dari Komite Etik KPK yang menjatuhi hukuman peringatan tertulis kepada Samad, karena telah lalai menjalankan tugasnya sebagai pimpinan, terlalu berlebihan.

Dia juga menjelaskan, bahwa kedatangannya tidak sendiri namun didampingi oleh Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI), Adhie Massardi.

"Saya bersama Adhie Massardi mau ketemu pimpinan KPK nanti, dalam rangka memberi dukungan kepada Ketua KPK dalam kontek hasil pemeriksaan Komite Etik KPK," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Menurut dia, keputusan Komite Etik KPK yang menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Samad berlebihan. Dikatakannya, masalah etik pimpinan KPK tidak diatur dalam undang-undang mengenai tugas yang harus maupun tidak dilaksanakan.

"Keputusan Komite Etik KPK itu berlebihan, masalah etika itu sebetulnya mengatur rambu-rambu tugas, tidak tertera dalam undang-undang, rambu-rambu bagaimana bertugas yang patut dan tidak patut," tegasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Komite Etik menetapkan Abraham melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK terkait bocornya sprindik Anas Urbaningrum, pria berjanggut itu dikenakan pasal 4 ayat (1) huruf b dan d, serta Pasal 6 ayat (1) huruf b, e, r dan v.

Ada beberapa hal yang memberatkan Abraham hingga akhirnya harus menerima sanksi teguran tertulis dari komite yang dipimpin Anies Baswedan tersebut. Pertama, Abraham telah melakukan komunikasi dengan pihak eksternal KPK terkait kasus-kasus di lembaga antikorupsi ini termasuk kasus Anas.

"Telah melakukan komunikasi dengan pihak eksternal KPK terkait kasus-kasus di KPK termasuk kasus Anas," jelas Anggota Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di Gedung KPK, Rabu 3 April 2013.

Kedua, Abraham juga dinilai tidak segera melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK lainnya setelah bocornya sprindik milik Anas, hal ini lah yang dianggap ikut memberatkan sanksinya dalam sidang Komite Etik KPK.

"Kedua, Abraham tidak melakukan koordinasi dengan pimpinan lainnya terkait bocornya sprindik milik Anas Urbaningrum. Ketiga, Abraham samad tidak setuju blackberry-nya dilakukan kloning, tindakan tersebut tidak kooperatif," ungkapnya.

Terakhir menurut Komite Etik adalah munculnya pernyataan Abraham Samad di media bahwa Komite Etik merekayasa permasalahan tersebut dan ada upaya menjatuhkan dirinya dari jabatan sebagai Ketua KPK melalui penuntasan kasus bocornya sprindik milik Anas Urbaningrum.

"Mendahului pernyataan jika komite etik merekayasa, yang menyebut dalam media bahwa sprindik upaya menjatuhkan saya (Abraham) dalam pemberitaan media massa," tuntasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved