Wali Kota Bandung penuhi panggilan KPK

Kamis, 04 April 2013 - 10:39 WIB
Wali Kota Bandung penuhi...
Wali Kota Bandung penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang dengan mobil Toyota Avanza berwarna silver sekira pukul 09.50 WIB didampingi dengan beberapa kuasa hukumnya.

Ketika ditanya apakah kehadirannya terkait dugaan kasus suap dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret Wakil Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (ST), Dada pun belum dapat memastikan hal itu.

"Memenuhi undangan dahulu, nanti ya," katanya singkat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2013).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui, jika pihaknya belum mengetahui adanya jadwal pemeriksaan Dada. "Tidak ada di jadwal sih," jelasnya melalui pesan singkat.

Sekadar informasi, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan praktek suap dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, peristiwa itu menyeret nama Dada Rosada.

Sementara saat operasi, penyidik menahan Wakil Kepala PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (ST), tak hanya itu, mereka, juga menahan dua pegawai Pemkot Bandung. Operasi itu, tim penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp150 juta yang diperkirakan akan dijadikan alat suap dalam kasus tersebut.

Karena perbuatannya, ST dikenakan pasal huruf a atau b atau c pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 mengenai penerimaan suap dengan hukuman penjara 20 tahun. Sementara yang lainnya disangkutkan pasal 6 ayat 1 atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 sebagai pemberi suap.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7984 seconds (0.1#10.140)