KPK diminta lebih sistematis dalam berantas korupsi

Kamis, 04 April 2013 - 10:04 WIB
KPK diminta lebih sistematis...
KPK diminta lebih sistematis dalam berantas korupsi
A A A
Sindonews.com - Pasca sanksi yang diberikan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Abraham Samad, diharapkan lembaga antikorupsi itu lebih gencar melakukan tugasnya dalam memberantas korupsi.

Namun, dalam proses pemberantasan korupsi itu harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

"Tetap dengan syarat pimpinan KPK harus solid," Pemerhati Korupsi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi kepada Sindonews, Kamis (4/4/2013).

Seperti diketahui, Komite Etik menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPK Abraham Samad terkait kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Abraham djatuhkan sanksi melakukan pelanggaran sedang kode etik dengan teguran secara tertulis.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved