KPK diminta lebih sistematis dalam berantas korupsi

Kamis, 04 April 2013 - 10:04 WIB
KPK diminta lebih sistematis...
KPK diminta lebih sistematis dalam berantas korupsi
A A A
Sindonews.com - Pasca sanksi yang diberikan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Abraham Samad, diharapkan lembaga antikorupsi itu lebih gencar melakukan tugasnya dalam memberantas korupsi.

Namun, dalam proses pemberantasan korupsi itu harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

"Tetap dengan syarat pimpinan KPK harus solid," Pemerhati Korupsi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi kepada Sindonews, Kamis (4/4/2013).

Seperti diketahui, Komite Etik menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPK Abraham Samad terkait kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Abraham djatuhkan sanksi melakukan pelanggaran sedang kode etik dengan teguran secara tertulis.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)