Tak terlibat pembocoran sprindik Anas, pihak istana lega
Rabu, 03 April 2013 - 21:23 WIB
Tak terlibat pembocoran sprindik Anas, pihak istana lega
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Istana Kepresidenan lega mendengar putusan Komite Etik terkait hasil investigasi bocornya draf surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa di penjelasan Komite Etik dinyatakan tidak ada keterlibatan dari pihak istana, tentu ini adalah hal yang kita tunggu-tunggu info yang sebenar-benarnya yang dilakukan Komite Etik," ujar Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2013).
Julian mengaku telah melaporkan hasil investigasi Komite Etik tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dan saya kira, kita bisa menerima kenyataan ini sebagai yang memang berdasarkan fakta dan bukti. Kami telah menyatakan hal yang sama pada 12 Februari 2013 yang menyatakan kami tidak terlibat sama sekali adanya pembocoran sprindik Anas Urbaningrum seperti yang dispekulasikan kala itu," katanya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, hari ini Komite Etik KPK telah mengumumkan hasil temuannya terkait kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.
"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Selain itu, dalam pemeriksan Komite Etik, menemukan adanya perintah dari Abraham untuk mengkopi dokumen dan dilakukan proses scanning oleh Wiwin.
Tumpak menjelaskan, Wiwin kemudian memfoto dokumen tersebut dengan handphonenya, BlackBerry.
Sampai akhirnya, hasil foto Wiwin tersebut disebar ke dua wartawan, yakni Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus. Dari penjelasan Tumpak, Wiwin dan Tri saling kenal baik.
"Wiwin Suwandi tinggal satu rumah dengan terperiksa satu Abraham Samad," tambah Tumpak.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa di penjelasan Komite Etik dinyatakan tidak ada keterlibatan dari pihak istana, tentu ini adalah hal yang kita tunggu-tunggu info yang sebenar-benarnya yang dilakukan Komite Etik," ujar Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2013).
Julian mengaku telah melaporkan hasil investigasi Komite Etik tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dan saya kira, kita bisa menerima kenyataan ini sebagai yang memang berdasarkan fakta dan bukti. Kami telah menyatakan hal yang sama pada 12 Februari 2013 yang menyatakan kami tidak terlibat sama sekali adanya pembocoran sprindik Anas Urbaningrum seperti yang dispekulasikan kala itu," katanya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, hari ini Komite Etik KPK telah mengumumkan hasil temuannya terkait kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.
"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Selain itu, dalam pemeriksan Komite Etik, menemukan adanya perintah dari Abraham untuk mengkopi dokumen dan dilakukan proses scanning oleh Wiwin.
Tumpak menjelaskan, Wiwin kemudian memfoto dokumen tersebut dengan handphonenya, BlackBerry.
Sampai akhirnya, hasil foto Wiwin tersebut disebar ke dua wartawan, yakni Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus. Dari penjelasan Tumpak, Wiwin dan Tri saling kenal baik.
"Wiwin Suwandi tinggal satu rumah dengan terperiksa satu Abraham Samad," tambah Tumpak.
(lns)